SEKITAR KITA
PPKM Batu Berdampak Pada Okupansi Hotel dan Resto di Bawah 10 Persen
Memontum Kota Batu – Sejumlah pelaku usaha resah dengan pemberlakuan PPKM, yang membatasi jam operasional menjadi pukul 19.00.
Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi, pun mempertanyakan pembatasan jam operasional yang selama ini dinilai merugikan untuk resto dan hotel.
Padahal, resto dan hotel juga harus mengurangi jam operasional. Sementara, resto hotel akan ramai ketika malam hari.
“Intinya, kami lebih ingin ke penjagaan pelaksanaan protokol kesehatan saja yang diperketat. Bukan pembatasan jam operasionalnya karena memang cukup merugikan,” jelasnya.
Sujud juga menyayangkan, dengan adanya PPKM membuat okupansi hotel mengalami penurunan hingga 10 persen. Meskipun, tidak ada pengcancelan dari pihak tamu karena sejak pandemi hingga hari ini hotel-hotel di Kota Batu masih mulai bangkit.
“Kami masih mau bangkit sudah PPKM. Sudah ada pembatasan jam ya akhirnya gini menurun lagi,” jelas Sujud
Selama pandemi muncul rata-rata dibawah angka 10 persen okupansinya. “Kami mengandalkan resto tapi ya gitu ada pembatasan jam malamnya juga,” keluhnya.
Pihaknya pun juga meminta agar jam operasional tetap normal tanpa ada pembatasan untuk semua usaha baik resto, kafe maupun rumah makan.
Baca Juga: PHRI Batu Minta Penghapusan Pajak, Wali Kota Jawab Harus Sesuaikan Regulasi Perda
“Yang penting bagaimana pengetatan prokesnya, karena kita sudah bisa masuk zona kuning,” imbuhnya.
Pihaknya berharap meskipun Kota Batu melakukan perpanjangan PPKM namun pembatasan jam malam lebih dilonggarkan. Hal ini juga untuk menumbuhkan perekonomian Kota Batu yang mulai bangkit. (cw2/ed2)