Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru 2021, Tekankan Fungsi Lantas
Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota mengelar apel pasukan kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2021 di Mapolresta Malang Kota, Senin (12/4/2021) pukul 08.00.
Gelar pasukan ini diikuti unsur TNI-Polri dan pemerintah Kota Malang yakni petugas Dishub dan Satpol PP. Operasi Keselamatan Semeru 2021 akan berlangsung selama 14 hari yakni dimulai Senin hingga Minggu (12-25/4) dengan mengedepankan fungsi lalu lintas.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan 75 personel.
“Kami mengedepankan fungsi lalu lintas. Tetap kami kedepankan preventif dan preemtif. Tetapi apabila nanti ada potensi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan, maka kami akan lakukan penegakan hukum,” ujar Kombes Pol Leonardus usai pimpin gelar pasukan.
Pelaksanaan kegiatan operasi ini juga merupakan bagian dari arahan pemerintah. “Kami amankan kebijakan dari pemerintah terkait larangan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2021. Karena kami belajar dari kejadian pada Natal dan Tahun Baru (Terjadi lonjakan kasus Covid-19),” ujar Kombes Pol Leonardus.
Antisipasi mudik lebaran 2021, baik keluar masuk ke Kota Malang nantinya akan ada penyekatan. Utamanya bagi moda transportasi umum.
“Nantinya selama ada larangan mudik lebaran 2021, tetap kami antisipasi khususnya lewat jalan darat memasuki Kota Malang. Mode transportasi umum tidak akan beroperasi saat pelaksanaan (Dalam masa pelaksanaan pelarangan mudik lebaran),” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie)