SEKITAR KITA
Kemenag Sumenap Siap Bantu Usut Dana BOP yang Salah Sasaran
Memontum Sumenep – Terkait dugaan adanya mafia bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Ponpes Annuqayah, membuat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep ikut angkat bicara. Pasalnya jika tidak diklarifikasi dan diluruskan, nanti nama Kemenag Sumenep ikut tercoreng.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD. Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Mohammad Tawil, marah besar. Sebab Kemenag Sumenep tidak pernah tahu soal adanya BOP pesantren itu.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
Untuk itu, pihaknya mendukung agar kasus BOP pesantren itu diusut. Untuk dana BOP yang sudah terlanjur cair hendaknya dana dikembalikan saja pada yang berhak atau kepada Negara.
Menurutnya, program BOP yang diberikan pemerintah sepertinya memakai teori terbalik. Maksudnya, teori terbalik ini dari atas langsung pada lembaga pendidikan atau pondok pesantren penerima bantuan BOP. Bantuan diajukan dan turun tanpa melalui Kemenag Kabupaten Sumenep.
Bahkan, Tawil mengaku baru mengetahui kasus tersebut setelah ada pihak yang menerima bantuan tersebut. “Kami tahu setelah mereka itu dapat, baru ke Kemenag sini. Kemudian dia menanyakan, Loh bantuan yang saya gimana Pak? Yang mengusulkan BOP itu bukan Kemenag, langsung by name by address ke pusat, entah diusulkan dari mana? Itu jawab saya,” beber Tawil.
Sebelumnya, sempat beredar informasi terkait mafia bansos dengan modus dugaan pencatutan nama dan pemalsuan dokumen Ponpes Annuqayah Guluk-guluk. Hal itu terungkap pasca pengurus Yayasan Annuqayah menuding ada pihak lain yang mencatut nama yayasannya demi mendapatkan BOP.
Perlu diketahui, BOP adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama untuk Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren. Dari data yang disebutkan oleh Tawil, diantara lembaga di Kabupaten Sumenep yang mengusulkan untuk menerima BOP, ada sekitar tujuh puluh lembaga yang tidak bisa dicairkan.
Menurutnya, bantuan tersebut langsung dari Kemenag pusat. “Langsung, tidak melalui Kemenag Sumenep sini. Jumlah pastinya lembaga yang tak bisa dicairkan lupa saya, nanti saya cek ke bagian staf saya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tawil mengatakan bahwa dalam kasus BOP Ponpes Annuqayah, memang diduga kuat ada pemalsuan dokumen. Ponpes Annuqayah menjadi korban. Pihak yang seharusnya memperoleh BOP adalah Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk tapi yang memprosesnya malah pihak lain (Ponpes Annuqoyah Lubsel, Red).
Harusnya, itu adalah wilayah perbankan yang mencairkan, bukan Kemenag Kabupaten Sumenep.
“Itu bukan wilayah kita, itu wilayahnya perbankan yang memverifikasi. Soalnya, ketika mau mencairkan, perbankan itu melihat NPWP, struktur organisasi, bendera, KTP nya. Lah, kenapa bisa lolos itu,” ujar Tawil.
Meski demikian, Tawil memastikan Kemenag Kabupaten Sumenep siap membantu dan mengawal kasus tersebut. “Siap mendukung itu. Kalau memang tidak benar, ada pihak yang dirugikan. Saya bantu itu. Ya, kalau target saya, yang penting kembalikan saja dana BOP sama yang berhak,” tegasnya. (roz/edo/ed2)