Pemerintahan
Wali Kota Malang Larang ASN Bukber dan Open House Lebaran
Memontum Kota Malang – Presiden Joko Widodo, melalui Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, telah memberi instruksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat untuk tidak mengadakan buka bersama (bukber) maupun menggelar open house. Hal tersebut guna mengurasi resiko penyebaran dan potensi penularan virus Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa dirinya sependapat. “Kalau saya pribadi, Bukber tetap tidak boleh. Apalagi, open house nanti saat Idul Fitri,” ujarnya, Jumat (30/04) tadi.
Baca juga:
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Menurutnya, kebijakan dibolehkan atau tidaknya ASN untuk menggelar Bukber maupun open house, adalah kewenangan daerah masing-masing. “Karena tentu yang lebih paham kondisi di daerah tersebut ya Satgas Covid-19 masing-masing. Contoh saja waktu dulu semua kota/kabupaten di Jawa Timur sudah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Kota Malang kan salah satu yang paling terlambat memulai. Karena kami tau, saat itu di Kota Malang kasusnya masih tinggi,” bebernya.
Sehingga saat ini pihaknya juga tengah menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan kebijakan bukber maupun open house bagi para ASN. “Sebenarnya kita juga menunggu dari pusat, tentang ASN boleh atau tidak mengadakan open house dan bukber. Tapi kalau saya ya masih tetap tidak boleh,” tegasnya.
Bahkan Sutiaji pun saat ini juga tengah mulai menyusun SE Wali Kota berkaitan dengan open house, dan akan segera diterbitkannya. “Nanti, masih saya susun edarannya. Kita belajar dari India, karena lengah berakibat terjadi gejolak yang luar biasa dan tren penularan Covid-19 makin tinggi,” ujar Wali Kota. (hms/mus/ed2)