Lumajang
Pembantaian Yosowilangun, Polisi Pastikan Suami yang Habisi Istri dan Bacok Anak Kandung
Memontum Lumajang—Tragedi tewasnya pasutri Kholifah dan Mujiono, warga RT 16 RW 10 Blok Celengmati Dusun Kebonan Desa Yosowilangun Kidul Kecamatan Yosowilangun Lumajang Jawa Timur kian mendapat titik terang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Roy Aquary Prawiro Sastro, Selasa (26/12/2017) menyampaikan Kalau dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum oleh polisi.
“Pihak Keluarga meminta agar pelaku dan korban yang meninggal untuk tidak dilakukan visum dan akan dimakamkan di TPU setempat, sedangkan untuk Khoriyah yang masih keadaan hidup sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Hartoyo Lumajang,” kata AKP Roy.
Kronologis peristiwa tersebut menurut pihak kepolisian menyebutkan jika saat itu sekitar pukul 04.30 wib, keluarga Mujiono masih tidur di rumahnya, tiba-tiba Mujiono mengambil parang langsung membacok anaknya, yang bernama Khoriyah dan mengenai bagian perut. Namun korban masih hidup dan berpura-pura sudah mati.
Kemudian sekitar pukul 04.35 wib, Mujiono masuk ke kamar dan langsung membacok istrinya yang sedang tidur di dalam kamar dengan luka pada bagian leher, kepala, punggung bagian belakang dan sebelah kiri, serta tangan sebelah kiri hingga Kholifah meninggal dunia di tempat.
Setelah itu pelaku Mujiono, bunuh diri dengan cara menusukan parang pada bagian perutnya sendiri hingga ususnya keluar yang akhirnya juga meninggal dunia.
“Korban selamat atas nama Khoiriyah megatakan jika yang melakukan semua itu adalah ayahnya (Mujiono),” ujar Kasat
Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kejadian pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku Mujiono, yang diduga stres karena mengalami sakit komplikasi sejak lama dan tidak kunjung sembuh bahkan pelaku sudah sejak dulu ingin mati bersama dengan anggota keluarganya.
”Saat ini tinggal pemulihan kesehatan korban selamat dan koordinasi dengan unit PPA dan Dinas Kesehatan Lumajang” pungkasnya.(adi/yan)