Hukum & Kriminal
Sat Lantas Polresta Malang Kota Jemput Bola Pengurusan Dokumen Kendaraan Warga yang Rusak dan Hilang Akibat Banjir
Memontum Kota Malang – Peduli dengan masyarakat terdampak banjir bebeberapa waktu lalu, Polresta Malang Kota melakukan aksi jemput bola. Jemput bola ini untuk pengurusan dokumen kendaraan yang hilang atau rusak akibat banjir. Sebab perlu diketahui bahwa banjir di Kota Malang telah mengakibatkan barang-barang berharga milik warga rusak bahkan ada yang hanyut terbawa arus.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri dalam hal ini Polresta Malang Kota, Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan jemput bola untuk pengurusan dokumen kendaraan yang hilang.
Baca juga:
- Rubah Fenomena Generasi Muda dengan Gadget, Disporapar Jombang Gelar Olah Raga Tradisional
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Fashion Show BBF 2024 Hadirkan Puluhan Desainer Batik Lokal Banyuwangi
Kegiatan tersebut dilakukan untuk meringankan beban warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas yang terjadi beberapa waktu lalu. “Kami dari Satlantas Polresta Malang Kota memiliki inisiatif yaitu melakukan kegiatan jemput bola kepada warga masyarakat di wilayah Kota Malang yang terkena banjir. Karena ada beberapa warga yang dokumennya hilang seperti SIM, STNK, maupun BPKB,” ujar AKP Yoppi, Selasa (09/11/21).
Pihaknya menjelaskan telah membentuk tim untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas. “Jadi, kami membantu warga untuk pengurusan dokumen tersebut, sehingga kita buat duplikasinya,” tegas AKP Yoppi.
Dijelaskan oleh AKP Yoppi, untuk kegiatan kemasyarakatan ini pihaknya sudah membentuk tim yang diketuai oleh anggota Polresta Malang Kota, Ipda Dina. Tim tersebut berkunjung langsung ke RT/ RW untuk mendata warga yang terdampak banjir dan mendata dokumen apa saja yang hilang, termasuk SIM, STNK maupun BPKB. “Tim kami selain dari Sat Lantas juga teman-teman Satreskrim dan SPKT ikut membantu pendataan,” tambah AKP Yoppi.
Dia mejelaskan bahwa pengurusannya cukup mudah. Karena seluruh proses akan ditangani oleh tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota. “Untuk pendaftarannya, akan dikumpulkan semua dan untuk laporan kehilangan dan cek fisik, akan kita bantu,” terang AKP Yoppi.
Menurutnya, warga terdampak cukup membawa beberapa persyaratan, yaitu surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, KTP dan surat pernyataan pemilik. “Jika cek fisik kendaran harusnya didatangkan ke Samsat maka kami yang ke rumah warga,” lanjut AKP Yoppi.
Tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota masih mendatangi RT/RW terdampak luapan banjir Sungai Brantas untuk melakukan pendataan warga. “Kegiatan dimulai pada hari ini, karena kemarin warga terdampak banjir masih berada di pengungsian. Perlu diketahui juga, bahwa program jemput bola ini tidak mengganggu pelayanan reguler kami. Jika ada kendala bisa menghubungi nomor Ipda Dina 081334057418,” ujarnya AKP Yoppi.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya inisiasi dari anggotanya dalam membantu meringankan beban masyarakat korban banjir bandang di Malang Raya. “Benar, kami memang melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka membantu masyarakat korban banjir,” ujar AKBP Budi Hermanto. (gie)