Pemerintahan
Pemkab Situbondo untuk Kali Ketiga Berhasil Pertahankan SAKIP Nilai A
Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo berhasil mempertahankan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021 dengan nilai A. Prestasi tersebut, merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut. Yakni mulai tahun 2019, 2020 dan 2021.
Penghargaan itu, disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, melalui daring, Selasa (05/04/2022) tadi.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengungkapkan bahwa SAKIP dengan nilai A merupakan hasil dari kerja keras seluruh ASN di lingkungan Pemkab Situbondo. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
“Terima kasih saya sampaikan. Berkat kerja keras semua ASN serta dukungan masyarakat, SAKIP tahun 2021 kita mendapat nilai A. Ini suatu kebanggan buat warga Situbondo,” kata Bupati Karna Suswandi.
Baca juga :
- RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo Bersiap Tambah Layanan Penyakit Kanker
- Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Buring, Penataan Parkir Jadi Evaluasi Dishub Kota Malang
- Pembentukan Pimpinan DPRD Kota Malang, Baru Satu Parpol Pastikan Nama
- Hari UMKM Nasional, Bupati Jember Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM
- Gempa Dangkal Kekuatan Magnitudo 4,9 Goyang Bali
Bupati Situbondo yang akrab disapa Bung Karna, mengatakan selain SAKIP dengan nilai A, indeks reformasi birokrasi Kabupaten Situbondo juga meraih nilai bagus yaitu nilai B. “Alhamdulillah, saya merasa senang sekali dengan capaian kita ini, tetap semangat,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Situbondo ini, meminta agar para ASN di lingkungan Pemkab Situbondo, agar tidak puas dengan prestasi tersebut. Akan tetapi, mereka harus bisa menjadiksn penghargaan itu sebagsi cambuk pelecut supaya bisa bekerja lebih keras lagi.
“Kita jangan terlena dengan penghargaan itu. Tetapi tetap kerja keras agar prestasi demi prestasi bisa kita raih. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan tagline PAKEM,” terangnya.
Lebih lanjut Bung Karna mengatakan, agar Kepala OPD bisa membuat 1 inovasi dalam setahun. “Ini wajib dilakukan ya. Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (her/sit)