Blitar
Garong dan Curanmor, Dominasi Kejahatan di Kota Blitar
Memontum Blitar – Selama Januari hingga di penghujung tahun 2017 ini, pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mendominasi aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.
Curas dan curanmor akhir-akhir ini cenderung meningkat bila dibandingkan tindak pidana lainnya. “Berdasarkan data Satreskrim Polres Blitar Kota, tercatat sebanyak 58 kasus Curat disusul 40 kasus Curanmor”, kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar Senin (101/2018).
Lebih lanjut Adewira Negara Siregar menjelaskan, dari tindak kejahatan Curat 28 kasus berhasil diungkap. Sedangkan Curanmor 22 kasus yang sudah berhasil diungkap. Dengan kondisi tersebut, Kapolres Blitar Kota menegaskan akan mengintensifkan dan mengoptimalkan penanganan setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polres Blitar Kota.
“Ini menjadi tantangan bagi kita untuk terus menekan aksi Curat dan Curanmor di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kami tidak main-main dengan pelaku kejahatan apapun karena pasti akan mendapatkan tindakan tegas”, tandas Adewira Negara Siregar.
Menurut Adewira, selain curat dan curanmor, beberapa kasus lainnya juga terjadi selama 2017. Diantaranya penyalahgunaan narkoba 53 kasus, perjudian 27 kasus, curas 2 kasus, dan laka lantas 238 kasus.
Kapolres Blitar Kota menambahkan, dari total seluruh kasus selama 2017, sebanyak 56 persen kasus telah diselesaikan. Sementara sisanya masih menjadi tunggakan, karena berbagai kendala. “Salah satu kendala adalah minimnya saksi dan barang bukti dalam sebuah kasus yang membuat kepolisian sulit mengungkap”, pungkas Kapolres Blitar Kota. (an/jar/yan)