Kabupaten Malang
Pembunuh Donomulyo Ternyata Joki Balap Liar dan Pernah Mencuri
Memontum Malang —Pisau alat pembunuhan tersangka Nadia Fegi Madona (18) ditemukan Selasa (2/12/2018) pukul 14.50, usai dicari selama 4 hari lebih sejak Jumat silam. Pisau itu masih tertempel rambut korban.
Lokasinya dekat titik pergumulan korban Fena Selinda Rismawati (17) dengan tersangka Nadia Fega atau 6 meteran. Pisau itu tersembunyi di balik ilalang rumput liar hutan.
“Dekat pisang, sengon dan lokasi penganiayaan 6 meteran. Di bawah serasah hutan, tanaman liar hutan, musti kami sibak dulu, baru terlihat, ” ungkap Ipda Ary Yusanto, Kanit Reskrim Polsek Donomulyo kepada Memontum.com.
“Ada tertempel rambut. Ada kemungkinan itu rambut korban,” ungkap Ary yang turut mencari alat penganiayaan selama berhari-hari bersama warga dan anggota Polsek Donomulyo.
Terkait penganiayaan berujung maut itu Polres Malang memastikan bahwa pelakunya hanyalah tersangka Nadia Fegi Madona (18). Sang pacar tidak mengetahui adanya penganiayaan dan saat ditemui Nadia, Nadia mengaku baru kecelakaan sehingga tangannya terluka.
Siapa Nadia Fega? Menurut sejumlah Sumber Memontum.com, tersangka ini dikenal “nakal” di Kaliasri. Selain diketahui sebagai joki drag sepeda motor, Nadia dikenal juga biasa berjudi balap liar.
Bahkan menurut seorang warga, tersangka ini pernah mencuri uang kotak amal. Pencurian itu kemudian diselesaikan secara kekeluargaan di desanya tinggal. “Ya infonya juga joki drag liar. Soal itu (pencurian–red) diselesaikan kekeluargaan,” ungkap Ary.
Jumat lalu, tersangka Nadia Fega menjemput korban Fena Selinda. Sebelumnya, malam hari, keduanya cek cok persoalan titipan bedak online. Siapa sangka, tersangka Nadia kemudian nekat menganiaya koeban Fena di jalan setapak dekat Pantai Ngliyep.
Korban Fena luka bacok di punggung, perut dan lehernya. Sebelum meninggal, tubuhnya tergeletak dan sempat menyebut nama pelaku. Hingga kini, tersangka Nadia masih diperiksa intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang. Ia diyakini sebagai pelaku tunggal pembunuhan dan kemungkinan dijerat pasal berlapis. (sos)