Hukum & Kriminal
Rilis Akhir Tahun, Satnarkoba Polres Pamekasan Ungkap 130 Kasus Narkoba
Memontum Pamekasan – Sebanyak 130 kasus narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Pamekasan. Hal itu, disampaikan KBO Satres Narkoba Polres Pamekasan, Iptu Yudas, saat konferensi pers akhir tahun, Sabtu (31/12/2022) tadi.
Iptu Yudas menyampaikan, dari 130 kasus tersebut merupakan hasil dari ungkap kasus selama satu tahun. “Dari 130 kasus itu, jumlah tersangka 212 orang, yang terdiri dari 169 seorang pengedar dan 43 orang pengguna,” ujarnya.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Kemudian, dari 130 kasus tersebut dilengkapi dengan barang bukti berupa sabu sebanyak 524,25 gram, pil 34,738 butir, ganja 4,17 gram dan 8 perangkat alat hisap, serta timbangan sebanyak 47 buah.
Menurut Iptu Yudas, dari ungkapan 130 kasus itu didominasi usia tersangka mulai dari 25 tahun hinggai 64 tahun, dengan pendidikan rata-rata Sekolah Menengah Atas (SMA). Sedangkan jumlah kasus itu tidak ada kenaikan daripada tahun sebelumnya. “Yang naik itu ungkap kasusnya, berkat info dari masyarakat sehubungan adanya link WhatsApp Kapolres yangg menampung informasi dari masyarakat terkait Kamtibmas,” jelasnya. (azm/gie)