Tulungagung
BPKAD Lakukan Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Berbasis Akruel 2017
Tulungagung, Memo X — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, melakukan kegiatan Bimbingan Teknis tentang penyusunan laporan keuangan SKPD dengan berbasis Akruel denganbertempat di Hotel Narita Tulungagung.
Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPKAD, Drs Hendry Setyawan,M.Si, pesertabimbingan teknis, dan Nara Sumber Kementerian Dalam Negeri, Kasubdit Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tingkat II, Ir Syariful Anwar,dan Kasi Wil 2B pada Subdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan DaerahWil II, Ira Hayatunnisma, SE.MM.
Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan SKPD berbasis akruel merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman bagi pejabat dan staf yang membidangi penyusunan laporan keuangan SKPD. Supaya dapat mengimplementasikanpenyusunan laporan keuangan SKPD sesuai dengan aturan.
Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Tulungagung, Drs Hendry Setyawan, M.Si menyampaikan jenis laporan keuangan dalam akutansi berbasis akruel ada 7 yaitu, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Perubahan SAL (LPSAL), danCatatan Atas Perubahan Laporan (CALK).
“Hal ini dimaksudkan agar prinsip transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan bisa diterapkan dengan baik sejalan dengan prinsip Good Governance,” terangnya.
Masih menurut Hendry, sebagaimana peraturan peraturan sebelumnya dan yang terakhir surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/1866/SJ dan Nomor 900/1867/SJ tanggal 17 April2017, secara garis besar mengamanatkan bahwa pemerintah daerah harus mengamanatkantransaksi non tunai paling lambat pada tanggal 1 Januari 2018.
“Tentunya apa saja yang harus dipersiapkan Pemerintah Daerah dan bagaimana gambaran pelaksanaannya, saya minta kepada seluruh peserta bimtek untuk mengikuti secaraseksama. Saya harapkan bimtek ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh seluruh peserta. Dan tentunyajika ada hal halyang kurang jelas bisa ditanyakankepada narasumber,” jelasnya. (ap)