Kota Batu
Arus Kendaraan Kian Padat, Akses Menuju Kota Batu Diberlakukan Satu Arah
Memontum Kota Batu – Arus kendaraan dari arah Kota Malang atau Kabupaten Malang, yang melintas melalui Jalan Pendem dengan tujuan Kota Batu, mulai diberlakukan satu arah atau one way, Minggu (23/04/2023) siang. Perubahan arus ini, dilakukan seiring meningkatkan jumlah kendaraan menuju ke Kota Batu, saat melewati siang hari tadi.
Disampaikan Kasatlantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati, bahwa pemberlakuan satu arah tersebut dilakukan untuk antisipasi kepadatan kendaraan dari arah bawah (Malang, red) ke kawasan Kota Batu. Sedangkan, pelaksanaan sistem One Way ini merupakan rekomendasi Direktorat Lalulintas Polda Jawa Timur.
“Sistem satu arah pada momen libur Lebaran 2023 ini, sifatnya kondisional dan tidak terus menerus. Atau, mulai dilaksanakan pada tanggal 23 April 2023 sampai dengan selesainya Ops Ketupat Semeru 2023, dimana situasinya adalah arus lalu lintas kendaraan padat merayap,” terang Lya, saat berada Pos Pengamanan JTP 3 Kota Batu, Minggu (23/04/2023) siang tadi.
Baca juga:
- RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo Bersiap Tambah Layanan Penyakit Kanker
- Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Buring, Penataan Parkir Jadi Evaluasi Dishub Kota Malang
- Pembentukan Pimpinan DPRD Kota Malang, Baru Satu Parpol Pastikan Nama
- Hari UMKM Nasional, Bupati Jember Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM
- Gempa Dangkal Kekuatan Magnitudo 4,9 Goyang Bali
Pemberlakuan ini, tambahnya, salah satunya karena pantauan sejak Minggu (23/04/2023) tadi, arus kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Batu, mulai meningkat. Untuk itu, sistem one way mulai diberlakukan.
“Untuk kendaraan dari Kota Batu sendiri, kendaraan seperti minibus atau roda empat dan roda dua, yang mengarah ke luar kota dengan tujuan Kota Malang, diarahkan melintasi Jalan Wukir, Desa Torongrejo. Sementara kendaraan dari arah Surabaya atau Malang, atau hendak menuju ke Kota Batu, bisa melalui jalur tengah atau Jalan Ir Soekarno,” ujarnya. (put/sit)