Hukum & Kriminal
Residivis Curanmor 16 TKP Dihadiahi Timah Panas Petugas Situbondo setelah Berusaha Kabur dari Kapal Feri

Memontum Situbondo – Residivis pencurian sepeda motor (Curanmor), Ahmad Jazuli (33), warga Dusun Lugundang, Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, dihadiahi timah panas oleh Tim Opsnal Gabungan Polres Situbondo. Langkah tegas dan terukur itu dilakukan, karena terduga tersangka berusaha untuk kabur.
Informasi Memontum.com, bahwa Jazuli adalah pelaku Curanmor yang sedang dicari petugas Polres Situbondo. Dari hasil penyelidikan petugas, akhirnya diketahui bahwa Jazuli sedang bersembunyi di Pulau Dewata Bali. Sehingga, petugas pun mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan.
Begitu berhasil ditangkap dan saat akan di bawa ke Mapolres Situbondo, Ahmad Jazuli berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari atas Kapal Feri, yang hendak bersandar di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi. Khawatir hasil tangkapannya kabur, maka petugas melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan kaki Jazuli dengan timah panas.
Baca juga:
- Gubernur Jatim Tinjau Gelaran Pasar Murah di Banyuwangi
- Bupati Malang Terima Kunjungan Kapolresta Malang di Monumen dan Museum Tragedi Kanjuruhan di Gate 13
- Anggota Satgas TMMD Kediri Beri Materi Wawasan Kebangsaan untuk Siswa MI Al-Munir
- Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp 5,26 Miliar untuk Masyarakat Banyuwangi
- PBB 2026 Kota Malang Resmi Dibuka, Tak Ada Kenaikan dan Pembayaran Kian Praktis
Dari keterangan, diketahui bahwa Jazuli residivis yang pernah terlibat kasus Curanmor pada 16 TKP di Kabupaten Situbondo. Selain mengamankan Jazuli, petugas juga mengamankan seorang pria diduga penadah, Zainul (35), karyawan bengkel motor, warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa tujuh unit sepeda motor hasil curian Jazuli yang telah dijual kepada Zainul.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, membenarkan terkait penangkapan residivis Curanmor berikut langkah tegas yang dilakukan. Tersangka pun, juga mengakui perbuatan aksi Curanmornya.
“Kepada penyidik, terduga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 16 TKP di Kabupaten Situbondo,” ujar AKP Dhedi Ardi Putra, Senin (15/05/2023) tadi. (her/gie)















