Berita Nasional

Terduga Teroris Kota Batu Hendak Lakukan Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah Malang

Diterbitkan

-

GARIS: Garis police di lokasi kawasan kontrakan rumah terduga di Kota Batu. (ist)

Memontum Kota Batu – Satu dari tiga terduga teroris yang diamankan Densus 88 Mabes Polri di Kota Batu, berinisial HOK (19), yang diduga ingin melakukan aksi teror bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang. Informasi yang diperoleh, bahwa HOK yang diketahui masih berstatus pelajar itu, adalah simpatisan Daulah Islamiyah.

“Pelaku adalah simpatisan Daulah Islamiyah,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Untuk meledakan dua tempat ibadah di Malang tersebut, lanjutnya, HOK berencana menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide. Namun, aksinya berhasil digagalkan setelah Tim Densus 88 berhasil menangkapnya di kawasan Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Rabu (31/07/2024) malam.

Baca juga :

Advertisement

HOK sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dari penangkapan HOK, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggrebek sebuah rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Rumah tersebut adalah rumah kontrakan yang ditempati oleh HOK dan kedua orang tuanya sejak 1,5 tahun ini. (gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas