Kota Malang
Antisipasi Gejolak Demo, ASN di Kota Malang Diimbau Kenakan Pakaian Bebas Rapi dan Tidak Pakai Mobdin

Memontum Kota Malang – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, diimbau untuk tidak mengenakan seragam dinas, mulai Senin (01/09/2025) besok hingga Kamis (04/09/2025) lusa. Hal itu dilakukan, menyusul adanya gejolak demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kota Malang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan resmi yang dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). “Betul, imbauannya seperti itu, ASN mengenakan pakaian bebas rapi. Namun, tetap melaksanakan tugas dan pelayanan masyarakat dan tidak ada Work From Home (WFH),” kata Hendru, Minggu (31/08/2025) tadi.
Baca juga :
Kemudian, dikatakannya bahwa imbauan tersebut hanya bersifat sementara. Pihaknya berharap, agar kondisi di Kota Malang tetap kondusif.
“Tidak ada Surat Edaran (SE) resmi dari pusat, sifatnya imbauan. Semoga kondisi di Kota Malang tetap kondusif,” katanya.
Selain itu, para ASN juga diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas, sementara waktu. “Iya, termasuk kendaraan dinas juga kami imbau sementara waktu ini,” imbuh Hendru. (rsy/sit)










