Lumajang
Buka Bimtek LKPM, DPMPTSP Lumajang Sebut Instrumen Strategis Pantau Realisasi Investasi

Memontum Lumajang – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, Paiman, menegaskan bahwa Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bukan sekadar kewajiban administratif bagi pelaku usaha, melainkan instrumen strategis untuk memantau realisasi investasi di tingkat daerah maupun nasional.
“LKPM memberikan data yang akurat bagi perencanaan pembangunan daerah. Penyampaian laporan yang tepat dan tepat waktu menjadi sangat penting bagi pengambilan keputusan strategis,” ujar Paiman, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) LKPM bagi para pelaku usaha, di Ballroom Abby Hotel Lumajang, Rabu (19/11/2025) tadi.
Disampaikan Paiman, pemahaman yang sama terkait pentingnya LKPM harus dimiliki seluruh pelaku usaha. “Melalui Bimtek ini, kami memfasilitasi pelaku usaha agar dapat menyampaikan laporan dengan benar, sekaligus membantu mengatasi kendala teknis dalam pengisian melalui sistem Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
Baca juga :
Paiman juga menambahkan, dukungan ini tidak hanya mendorong kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga menjadi bagian dari strategi daerah dan nasional untuk memastikan investasi tetap terpantau dan memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan. Dirinya menekankan, data yang terkumpul melalui LKPM menjadi dasar bagi pengambilan keputusan pemerintah, mulai dari perencanaan infrastruktur hingga kebijakan ekonomi yang mendorong pertumbuhan. Dengan demikian, pelaporan yang tepat waktu dan akurat menjadi fondasi bagi pengembangan investasi yang berkelanjutan.
Bimtek yang diikuti pelaku usaha dari berbagai sektor ini, diharapkan menciptakan ekosistem investasi yang transparan, akuntabel dan mendukung pembangunan daerah. Dirinya berharap, agar pelaku usaha tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menyadari peran strategis laporan mereka bagi kemajuan Lumajang. (kom/adi/gie)















