Pemerintahan

Sosialisasi OSS-RBA dan LKPM, Izin Pelaku Usaha Kota Malang Dipermudah

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menghadiri sosialisasi dan bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Single Submission Berbasis Resiko (OSS-RBA) yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) di salah satu hotel Kota Malang, Senin (08/11/2021).

Kegiatan ini sendiri dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada para pelaku usaha dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis OSS-RBA serta penyampaian LKPM secara online. Wali Kota Sutiaji, mengutarakan bahwa Pemerintah Kota Malang terus berupaya mempermudah perizinan berusaha.

Baca juga:

“Oleh sebab itu, ayo para pelaku usaha berinvestasi di Kota Malang. Jangan pernah lelah untuk berinvestasi disini, karena berbagai kemudahan menjadi komitmen kita semua. Karena prinsip kami mempermudah urusan orang lain adalah juga mempermudah urusan diri sendiri,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Sutiaji juga menjelaskan bahwa Pemkot Malang telah menerapkan sistem OSS tersebut. OSS sendiri merupakan suatu sistem yang dihadirkan oleh pemerintah guna mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha. Tujuannya untuk penyederhanaan birokrasi dan kemudahan mendapatkan izin berusaha di tiap daerah. “Jadi kran ekonominya telah dibuka luas. Harapannya ada kemudahan-kemudahan proses, yang itu harus terus menerus kita kuatkan bersama,” sambung Sutiaji.

Advertisement

Dengan berbagai kemudahan tersebut, diharapkan juga dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya. “Antara lain seperti izin berusaha melalui OSS-RBA, menyampaikan LKPM secara online di setiap triwulan, serta memenuhi kewajiban perlindungan terhadap tenaga kerjanya melalui program jaminan sosial, jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan,” ujar Sutiaji. (hms/mus/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas