Kota Malang

Apresiasi Lembaga Kampung Lestari dan Sekolah Adiwiyata, Wali Kota Malang Ingatkan Kesadaran Lingkungan

Diterbitkan

-

ADIWIYATA: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, saat memberikan penghargaan kepada sekolah Adiwiyata. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyerahkan penghargaan kepada Lembaga Kampung Lestari, sekolah Adiwiyata, serta perwakilan lingkungan yang dinilai berprestasi dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, Rabu (17/12/2025) tadi. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang.

Wali Kota Wahyu menyampaikan, bahwa pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemantik semangat bagi masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah masing-masing. “Ini untuk memberikan semangat kepada mereka yang sudah berjuang dengan kesadaran tinggi melakukan hal-hal terbaik dalam penyelamatan lingkungan. Kesadaran lingkungan ini sangat penting karena akan membuat wilayah menjadi lebih nyaman untuk ditinggali,” kata Wali Kota Wahyu.

Menurutnya, upaya pelestarian lingkungan sejalan dengan visi dan program prioritas Pemerintah Kota Malang, yakni Ngalam Seger dan Ngalam Rijik. Program tersebut, menekankan pentingnya kebersihan, ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta pengelolaan sampah yang baik sebagai upaya menciptakan kota yang sehat dan nyaman.

“Kami tidak muluk-muluk. Target kami sederhana, bagaimana RTH tersedia dengan baik, lingkungan bersih dan masyarakat sadar akan kewajibannya agar tidak terjadi banjir. Karena masih kita temui sampah dibuang tidak pada tempatnya,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan bahwa penghargaan lingkungan hidup tahun ini diberikan kepada sekitar 50 peserta dari berbagai kategori. Penghargaan tersebut berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.

“Untuk tingkat nasional ada enam penerima, tingkat provinsi tiga dan sisanya tingkat kota. Besaran penghargaan bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 15 juta,” ungkap Raymond.

Kemudian, ditambahkannya bahwa penilaian dilakukan secara komprehensif, meliputi kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, serta upaya penghijauan seperti penanaman tanaman buah dan tanaman pelindung. Proses penilaian melibatkan tim independen yang terdiri dari akademisi ITN dan UB, pemerhati lingkungan, kader lingkungan, serta OPD terkait.

“Harapannya dengan diberikan penghargaan ini dapat menjadi motivasi berkelanjutan bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup secara kolektif,” imbuh Raymond. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas