Berita Nasional

Dugaan Suap Proyek, KPK OTT Bupati Bekasi

Diterbitkan

-

OTT: Komisi pemberantasan korupsi kembali melakukan OTT. (ist)

Memontum Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara bersama enam orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025) malam.

Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan sebanyak sekitar 10 orang dari berbagai lokasi. Namun dari jumlah tersebut, hanya tujuh orang yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dalam OTT itu, petugas KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah. Selain mengamankan uang tunai, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi strategis. Lokasi yang disegel, antara lain ruang kerja Bupati Bekasi di kompleks Pemkab Cikarang serta Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.

Baca juga :

Advertisement

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dari 10 orang itu, sebanyak tujuh orang telah dibawa ke Gedung KPK. “Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu diantaranya adalah penyelenggara negara, yaitu Bupati Bekasi dan enam diantaranya selaku pihak swasta. Masih (semua, red) dalam pemeriksaan intensif,” ujarnya, Jumat (19/12/2025) tadi.

Dirinya menambahkan bahwa OTT tersebut terkait dugaan suap proyek. “Ini masih terus didalami, diantaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi. Iya (terkait suap),” jelasnya.

Kasus ini masih dalam pendalaman akan diadakan konfrensi pers dalam waktu dekat. Sementara dari penangkapan ini, KPK informasinya juga menangkap ayah Ade Kuswara.

“Benar, jadi diantara tujuu orang yang diamankan, salah satunya ayah dari Bupati juga diamankan. Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers,” imbuhnya. (gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas