Hukum & Kriminal
KPK Obok-obok Rumdin Bupati Sidoarjo, Sita Uang Rp 1 Miliar dan Sejumlah Mata Uang Asing
Memontum Sidoarjo – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Sabtu (11/01/2020) hingga Minggu (12/1/2020). Dalam penggeledahan di Rumdin JL Cokronegoro, Kelurahan Magersari, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo ini, petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp 1 miliar dan sejumlah mata uang asing.
Tim penyidik masuk ke dalam Rumdin itu dengan menggunakan mobil Toyota Innova. Di rumdin yang ada di barat Pendopo Delta Wibawa itu disterilkan petugas selama penggeledahan hampir 16 jam itu. Bahkan selama proses penggeledahan itu, pintu gerbang pendopo juga dijaga ketat petugas Polresta Sidoarjo, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Sidoarjo. Mereka mengawal dan mengamankan selama prosesi penggeledahan yang diduga memakan waktu lama lantaran menghitung uang hasil penggeledahan itu.
Untuk memudahkan penghitungan uang hasil sitaan itu, sejumlah petugas KPK tampak menggunakan alat penghitung uang untuk dibawa masuk ke dalam Rumdin itu.
Selama proses penggeledahan, seluruh tamu dan pengunjung yang tidak berkepentingan dengan proses penyidikan tak diperbolehkan masuk Pendopo Delta Wibawa. Termasuk para jurnalis media cetak, online dan televisi yang menyanggong prosesi penggeledahan itu sejak siang hari. Para jurnalis pun terpaksa harus mengambil gambar dari balik pagar rumdin lantaran dilarang petugas itu.
“Semua yang tidak berkepentingan, tidak diperkenankan masuk (pendopo),” kata petugas yang menjaga di pintu gerbang pendopo Pemkab Sidoarjo ini.
Seusai menggelar penggeledahan hampir 16 jam itu, sekitar 12 petugas KPK meninggalkan Pendopo Delta Wibawa Minggu (12/1/2020) dini hari. Saat meninggalkan Rumdin Bupati Sidoarjo itu, tim penyidik KPK membawa sekitar 4 koper berbagai dan beberapa tas. Saat keluar itu, tim penyidik KPK juga menyita dokumen penting yang diduga terkiait sejumlah proyek infrastruktur dan pembangunan di Sidoarjo.
Selain itu, dokumen yang disita itu, diduga sebagai alat bukti pendukung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Pendopo Delta Wibawa yang menyeret Bupati Sidoarjo, Saiful llah, Kepala Dinas PUBM SDA Sunarti Setyaningsih, Kepala ULP LPSE Pemkab Sidoarjo Sanadjihitu Sangadji (yang baru dilantik menjabat Kepala Dinas Kominfo beberapa jam sebelum OTT), PPKom PUBM SDA Judi Tetrahastoto dan dua kontraktor (rekanan) yakni Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi.
Seluruh dokumen itu, dibawa tim penyidik KPK dan dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova Nopol L 1000 GO warna hitam. Selama proses penggeledahan, tim penyidik KPK dipimpin Kompol Ayub Diponegoro Azhar (mantan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo).
Sementara Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menegaskan selama proses penggeledahan di Rumdin Bupati Sidoarjo itu, tim penyidik KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar. Selain itu, juga menyita mata uang asing lainnya. Rinciannya, pecahan mata uang asing USD 50.000 dan SGD 64.000. Serta menyita sejumlah mata uang asing lainnya yaitu Dollar Australia, Euro, Yen dan lain-lainnya.
“Saat ini, seluruh mata uang asing itu, masih dalam proses penghitungan petugas,” tandasnya. Wan/yan