Kota Malang

Pemkot Malang Siapkan Tiga Pasar Tradisional BerSNI di Tahun 2026

Diterbitkan

-

SNI: Pasar Klojen Kota Malang yang direncanakan berstatus SNI di tahun 2026. (ist)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) berencana akan menambah tiga pasar tradisional berstatus Standar Nasional Indonesia (SNI) di tahun 2026. Tiga pasar itu, yakni Pasar Bunulrejo, Pasar Klojen dan Pasar Sawojajar.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa ketiga pasar tersebut saat ini sedang berproses untuk memenuhi persyaratan. Kriterianya pun menurutnya cukup ketat dan harus dipenuhi secara menyeluruh.

“Persyaratannya cukup banyak. Ada beberapa item, mulai dari struktur bangunan yang harus mendukung tata parkirnya, zonasi bedaknya, hingga Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Itu harus dipenuhi,” jelas Eko, Selasa (30/12/2025) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Ditambahkannya, bahwa dari 26 pasar tradisional yang ada, saat ini baru dua pasar yang berstatus SNI, yakni Pasar Oro-oro Dowo dan Pasar Kasin. Khusus Pasar Kasin, status SNI kembali diraih setelah sebelumnya sempat dicabut.

“Setiap tahun dilakukan verifikasi. Kalau ada perubahan dan tidak sesuai standar, status SNI bisa dicabut. Pasar Kasin kemarin sudah terverifikasi kembali dan kini berstatus SNI lagi,” tambahnya.

Kemudian, dikatakannya bahwa pasar yang telah berstatus SNI akan mendapatkan perhatian khusus dalam hal perawatan. Sementara pasar yang belum SNI tetap dilakukan pemeliharaan untuk memastikan kelaikan operasional.

“Pasar yang kami usulkan SNI tentunya yang sudah direvitalisasi dan kebutuhan penunjangnya sudah lengkap. Tiga pasar ini kami targetkan diusulkan pada 2026 karena saat ini masih dalam proses pemenuhan standar,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas