Kota Malang
Baru Satu Pasar Tradisional ber-SNI, Diskopindag Kota Malang Dorong Keterlibatan Pengelola
Memontum Kota Malang – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mewujudkan Pasar Rakyat yang sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI), terus digencarkan. Pasalnya, baru satu Pasar Tradisional di Kota Malang yang ber SNI, yakni Pasar Oro-Oro Dowo yang terletak di Jalan Guntur, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, M Sailendra, mengatakan pihaknya pun gencar memberi pembinaan guna menanamkan pemahaman kepada pengelola pasar rakyat untuk mewujudkan pasar ber-SNI.
“Melalui pembinaan-pembinaan, pengelola pasar akan paham apa yang harus dilakukan untuk memenuhi kategori SNI,” ujar Sailendra, Kamis (25/11/2021).
Dengan terciptanya pasar sesuai SNI, menurut Sailendra, baik pengunjung ataupun pedagang akan lebih nyaman untuk bertransaksi di Pasar Tradisional. Dengan begitu, kesan pasar yang kumuh tak lagi ada di masyakarat.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
“Kalau sudah SNI, mereka pasti akan lebih nyaman. Karena sudah kita perbaiki sarana prasarananya, kita tata, tempat jualannya juga lebih bagus. Kalau tempatnya nyaman kan berdagang lebih enak. bisa meningkatkan pendapatannya,” terangnya.
Dalam hal ini, untuk mewujudkan semua pasar ber-SNI tidak bisa hanya diurusi oleh pemerintah saja. Melainkan keterlibatan dan kolaborasi juga dengan para pengelola pasar.
“Saat ini yang sudah ber SNI baru satu, Pasar Oro-Oro Dowo. Memang Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak akan bisa berbuat banyak tanpa ada suatu kerjasama dengan mereka. Kita harus saling sinergi, saling memberikan masukan untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.
Diakui Sailendra, prosesnya memang tidak mudah. Perlu beberapa tahapan untuk bisa menjadikan satu pasar rakyat berstatus SNI. “Misalnya seperti bangunanya sudah prototype sesuai dengan Kementrian Perdagangan. Ada fasilitas tertib ukur, fasilitas kesehatan, masalah Mandi Cuci Kakus (MCK) itu juga harus ada dan bersih. Minimal seperti pasar modern, dan revitalisasi-revitalisasi itu bagian dari upaya mewujudkan pasar rakyat ber-SNI,” paparnya. (mus/sit)