Kota Malang
Wali Kota Malang Pastikan Tiga Sekolah di Lahan UM Aman dari Relokasi

Memontum Kota Malang – Keberadaan tiga sekolah yang berdiri di lahan milik Universitas Negeri Malang (UM), yakni SMPN 4, SDN Percobaan 1 dan SDN Sumbersari, dipastikan aman dari rencana relokasi. Hal itu dikatakan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Diuraikan Wali Kota Malang, bahwa kepastian itu diperoleh setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapatkan lampu hijau dari pihak UM, untuk memperpanjang masa pinjam pakai lahan. Dalam hal ini, pihaknya juga telah dikomunikasikan langsung dengan pimpinan UM terkait kelanjutan penggunaan lahan tersebut.
“Yang jelas kami sudah berbicara dengan Rektor dan Wakil Rektor UM. Terkait dua SD dan satu SMPN, kami mendapatkan lampu hijau untuk perpanjangan. Kami juga sudah bersurat dan mudah-mudahan segera dirapatkan untuk mendapatkan solusi,” ujar Wali Kota Wahyu, Selasa (30/12/2025) tadi.
Ditambahkannya, bahwa untuk relokasi sekolah bukan perkara mudah. Apalagi, saat ini telah diterapkan sistem zonasi, yang sangat bergantung pada lokasi sekolah dan domisili siswa.
Baca juga :
“Kalau dipindah, kasihan anak-anak. Zonasinya sudah dekat dengan sekolah, kalau dipindah ke tempat lain tentu akan berdampak. Alhamdulillah hal ini bisa dipahami oleh UM,” tambahnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Muflikh Adhim. Pihaknya memastikan, bahwa dua SD dan satu SMP tersebut akan tetap beroperasi di lokasi yang sama.
“Insyaallah diperpanjang. Sudah ada pembicaraan saat Pak Wali bertemu pihak UM,” kata Adhim-sapaannya.
Terkait durasi perpanjangan, Adhim menyebut masih menunggu kesepakatan lanjutan yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) baru antara Pemkot Malang dan Universitas Negeri Malang. “Nanti akan ada MoU lagi,” imbuh Adhim.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga sekolah sempat diwacanakan harus pindah, karena masa kontrak pinjam pakai berakhir pada tahun 2026 dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (rsy/sit)











