Lumajang

Libur Lebaran, Pemkab Lumajang Beri Rileksasi Penggunaan Mobnas untuk ASN

Diterbitkan

-

MERAH: Kendaraan dinas di Pemkab Lumajang. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan kebijakan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penggunaan kendaraan dinas, selama libur Lebaran. Yakni, ASN diperbolehkan membawa mobil dinas (Mobnas) untuk keperluan mudik atau silaturahmi, dengan catatan seluruh biaya operasional ditanggung pribadi.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari pertimbangan keamanan dan perawatan kendaraan dinas. “Kendaraan dinas adalah fasilitas yang menjadi tanggung jawab pejabat yang memegangnya. Jika lebih aman dibawa saat mudik atau bersilaturahmi, maka diperbolehkan,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, Kamis (12/03/2026) tadi.

Dirinya menegaskan, bahwa penggunaan kendaraan dinas selama cuti bersama, tidak mengharuskan penggantian plat nomor menjadi hitam. Namun, seluruh biaya operasional seperti bahan bakar, tol, dan kebutuhan lain tetap harus dibayar oleh ASN sendiri, tidak menggunakan anggaran daerah.

Baca juga :

Advertisement

Menurut Bunda Indah, kebijakan ini juga bertujuan memastikan kendaraan dinas tetap terjaga kondisinya. “Tidak semua pejabat memiliki fasilitas garasi memadai di rumah. Jika merasa kurang aman, silakan dibawa agar kendaraan tetap terawat,” tambahnya.

Selain memberikan fleksibilitas bagi ASN, langkah ini sekaligus menjaga aset daerah tetap terpelihara dengan baik. Diharapkan, ASN dapat menjalani masa libur Lebaran dengan nyaman tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap fasilitas pemerintah.

Kebijakan ini, tambahnya, mencerminkan perhatian Pemkab Lumajang terhadap kesejahteraan pegawai sekaligus pengelolaan aset publik secara bijak, menjaga keseimbangan antara pelayanan dan perawatan fasilitas pemerintah. (kom/adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas