Jember
Pemkab Jember Terbitkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Fasilitas Dinas Selama Libur Lebaran

Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember secara resmi memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah ini diambil, sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas birokrasi serta mengimplementasikan instruksi pusat mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jember dilarang keras menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk kegiatan mudik. Kebijakan ini, tertuang dalam Surat Edaran Bupati yang merujuk pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memastikan aset negara tetap digunakan sesuai fungsinya, yakni pelayanan publik.
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan pemerintah pusat dan KPK. Sebagai aparatur negara, kita memiliki kewajiban untuk patuh dan memberikan contoh kepatuhan hukum kepada masyarakat,” kata Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, dalam keterangannya saat kegiatan sahur bersama, Senin (16/03/2026) tadi.
Baca juga :
Bupati Fawait juga menambahkan, bahwa kendaraan dinas dibiayai oleh pajak rakyat dan dialokasikan untuk menunjang produktivitas kedinasan. Sehingga, penggunaan di luar agenda resmi, maka akan dianggap sebagai pelanggaran etika dan penyalahgunaan wewenang.
Untuk itu, lanjutnya, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) telah diinstruksikan untuk mendistribusikan edaran ini ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dipatuhi secara kolektif. Selain larangan penggunaan saat lebaran, Pemkab Jember juga mulai menggalakkan budaya efisiensi energi.
Gus Fawait juga mendorong penggunaan kendaraan operasional secara bersama-sama, dalam agenda kedinasan untuk menghemat anggaran BBM. Hal ini, sejalan dengan arahan Presiden terkait penghematan energi nasional dan pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel. Melalui momentum Idul Fitri, Pemkab Jember berharap nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dapat semakin terinternalisasi dalam budaya kerja ASN. (rio/gie/adv)












