Kota Malang
Kepala Daerah Malang Raya Teken PKS PSEL Guna Siapkan Transformasi Sampah Jadi Listrik

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama dengan Bupati Malang, Sanusi dan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/03/2026) tadi.
Penandatanganan tersebut, menjadi langkah awal transformasi pengelolaan sampah di kawasan Malang Raya, dari sistem pembuangan konvensional menuju pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik. Seusai penandatanganan dilakukan, pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu, menyampaikan bahwa program PSEL merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung target nasional peningkatan pengelolaan sampah hingga 69 persen pada tahun 2029. Menurutnya, keberadaan fasilitas Waste to Energy tidak hanya berfungsi mengurangi timbulan sampah, tetapi juga menjadi solusi energi baru terbarukan berbasis lingkungan.
“Program ini bukan sekadar pengurangan sampah, tetapi transformasi pemanfaatan sampah menjadi energi listrik,” ujar Wali Kota Wahyu.
Dalam skema aglomerasi Malang Raya, Kota Malang akan menyuplai sekitar 500 ton sampah perhari untuk diolah pada fasilitas pengolahan yang direncanakan berada di wilayah Kabupaten Malang.
Baca juga :
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa kesiapan lahan menjadi faktor utama percepatan pembangunan fasilitas PSEL. Termasuk juga aksesibilitas kawasan, area penunjang operasional, hingga ketersediaan sumber air.
“Tim pusat akan melakukan peninjauan langsung. Jika dinilai siap, pembangunan akan ditangani oleh Danantara,” katanya.
Hanif juga menekankan, akan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Menurutnya, kualitas sampah yang terpilah akan menentukan efektivitas proses pengolahan energi.
“Secara nasional, ada 40 kabupaten atau kota yang terlibat dalam program pengolahan sampah menjadi energi. Di Jawa Timur implementasi dilakukan melalui dua kawasan aglomerasi utama, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya dengan total sepuluh daerah peserta,” jelasnya.
Senada dengan itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyebut pengelolaan sampah kini telah memasuki fase baru, tidak lagi sekadar pembuangan, melainkan pengelolaan produktif bernilai ekonomi. “Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah, salah satunya energi listrik,” imbuh Khofifah. (rsy/sit)













