Hukum & Kriminal
Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Periode November hingga Mei

Memontum Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht. Pemusnahan seluruh BB tersebut, dilaksanakan di Halaman Kejari Kabupaten Pasuruan, Rabu (13/05/2026) tadi.
Pemusnahan barang bukti itu, dipimpin oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, bersama Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho dan tamu. Sementara dalam pemusnahan sendiri, dilakukan dengan dua cara. Yakni, untuk barang bukti berupa ponsel, timbangan elektrik, alat hisab dan lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu, ekstasi dan pil berlogo Y dimusnahkan dengan diblender, serta minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat.
Sedangkan seluruh barang bukti tersebut, berasal dari 86 perkara yang berlangsung sejak November 2025 hingga Mei 2026. Rinciannya, sabu-sabu seberat 1 kg yang dikumpulkan dari 64 perkara.
Baca juga :
Kemudian, inex atau ekstasi sebanyak 1 perkara berjumlah 12 butir serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. Sementara 19 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran Narkoba plus 33 timbangan elektrik, 7 buah alat hisab serta 17 buah Sajam, juga turut dihancurkan. Selain kejahatan Narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 30 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat.
Kepala Kejari Bangil, Rustandi Gustawirya, menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. “Hari ini kami musnahkan seluruh BB hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.
Rustandi juga menyebut, bahwa keberhasilan menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan Narkoba dan lainnya tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor. “Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk bisa membantu masyarakat. Terima kasih seluruh Forpimda dan lintas sektor lain yang sudah sama-sama membantu dalam hal ini,” harapnya. (kom/puj/gie)















