Hukum & Kriminal
Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti dari 246 Perkara

Memontum Jombang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kamis (24/11/2022) tadi. Kegiatan ini, dilaksanakan di halaman Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Jombang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Tengku Firdaus, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari 246 perkara yang sudah mempunyai keputusan hukum tetap atau perkara mulai April hingga November 2022. Adapun uraiannya, yakni terdiri dari perkara narkotika, psikotropika, pil double L, perjudian serta rokok tanpa pita cukai.
“Pemusnahan barang bukti itu terdiri dari 119.908 butir pil koplo, 445.66 gram sabu-sabu, 0,19 gram ganja kering, alat hisap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 kardus, rokok tanpa pita cukai sebanyak 185 karton, alat judi dadu meliputi 3 lembaran angka dadu, 9 mata dadu hingga 2 tempurung beserta tutupnya,” ujarnya.
Hal ini, tambahnya, merupakan bentuk peran serta Kejaksaan Negeri Jombang, sebagai salah satu aparat penegak hukum untuk menuntaskan penanganan perkara berdasarkan ketentuan Pasal 270 KUHP. Jaksa melaksanakan perintah atau putusan dari Pengadilan Negeri Jombang dan ini merupakan akhir dari penanganan perkara.
“Pemusnahan barang bukti itu, merupakan hasil penindakan dari penyidik Polres Jombang serta penyidik Bea Cukai Kediri, dengan total perkara sebanyak 246 perkara, terdiri dari perkara narkotika, undang-undang kesehatan, judi dan cukai,” tambahnya.
Baca juga :
- Dua Balita dan Empat Anak Kecil Jadi Korban Truk Pelayat Alami Rem Blong Probolinggo
- Ratusan Pembalap Jatim Meriahkan Drag Bike Situbondo Dandim Cup 2023
- Sambut Kurban, Bupati Lamongan Launching Bursa Hewan Ternak untuk Kurban melalui Aplikasi Si Sapi
- Sekolah Unggulan yang Digagas Bupati Kediri Dibuka, Maju dan Keluar dari Zona Kemiskinan Jadi Motivasi
- Truk Membawa Rombongan Puluhan Pelayat Alami Rem Blong di Probolinggo, Satu Meninggal dan Puluhan Dirawat
Masih menurut Kajari, ada peningkatan perkara cukai dari tahun sebelumnya. Selain itu, masalah narkotika juga meningkat di tahun ini. Sebelumnya, ada beberapa barang bukti perkara cukai yang sudah dititipkan ke Kantor Bea Cukai Kediri, untuk dilakukan pemusnahan, dengan total kerugian negara sebesar Rp 21 miliar. Sedangkan perkara narkotika ada sekitar Rp 500 sampai Rp 600 juta, untuk narkotika ada beberapa barang buktinya sudah dimusnahkan, untuk barang bukti di persidangan.
Di tempat sama, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Abdul Wahab, juga menyampaikan bahwa terkait dengan sampah sisa pemusnahan barang bukti akan di musnahkan secara khusus. Sebab, tidak boleh memusnahkan sampah yang bukan pada tempatnya.
“Sisa Pemusnahan barang bukti, residunya akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Desa Banjardowo. Kemudian untuk larutan dari pemusnahan barang bukti obat-obatan terlarang akan dimasukan ke pengolahan limbah. Jika memang masih ada yang belum terbakar habis, kita akan musnahkan melalui proses ilmiah serta higienis, sehingga tidak mengotori lingkungan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wahab menambahkan, sesuai dengan wewenangnya di bidang lingkungan hidup, pihaknya siap bekerjasama dan membantu. Tidak hanya kejaksaan, tetapi seluruh instansi vertikal seperti kepolisian, Kodim serta PN.
“Hal-hal yang bisa kita kerjasamakan, sumbangkan serta kontribusikan untuk kegiatan yang sesuai tupoksi, khususnya yang bersifat teknis. Kami siap mendukung terkait teknis yang dilaksanakan oleh instansi vertikal di Kabupaten Jombang,” jelasnya.
Turut hadir dalam pemusnahan itu, Wakapolres Jombang, Kompol Erika Purwana, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Abdul Wahab, Dansatradar, Letkol Lek Eka Yawendra, Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Bambang Setyawan, Kasdim 0814 Jombang serta Kepala Bea Cukai Kediri, Sunaryo. (azl/gie)

-
Hukum & Kriminal2 hari
Identitas Pria Bunuh Diri di Jembatan Suhat Terungkap, 2022 Pernah Coba Lakukan Aksi Serupa
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Alun-alun Kraksaan Probolinggo
-
Kota Batu6 hari
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Rampung dan Siap Ditempati, Pelaksana Lakukan Perawatan
-
Hukum & Kriminal2 hari
Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Suhat, Tubuh Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mati Terbawa Arus
-
Lumajang2 minggu
Bupati Lumajang Terima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara untuk Kategori Bupati
-
Kota Batu6 hari
Penempatan Pasar Induk Among Tani Dilakukan Bertahap, 1.097 Pedagang Pasar Pagi harus Menunggu
-
Kabar Desa2 minggu
Memo X Tulungagung Turut Sukseskan Halal Bihalal dan Peresmian Masjid An-Nur
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Gegara Anak, Sang Orang Tua di Probolinggo Dilaporkan Dugaan Kekerasan