Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Terima Aspirasi Warga Terkait Pembatasan Akses Bendungan Lahor

Diterbitkan

-

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (ist)

Memontum Malang – Ratusan warga yang datang dari sekitar kawasan Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malang untuk menyampaikan aspirasinya mengenai pembatasan akses jalan penghubung Malang–Blitar melalui Bendungan Lahor, Rabu (20/05/2026) tadi. Dalam penyampaiannya itu, warga menilai kebijakan penarikan retribusi serta larangan kendaraan melintas di jalur Bendungan Lahor, telah menyulitkan aktivitas masyarakat.

Usai menerima perwakilan warga, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan bahwa DPRD akan memfasilitasi penyelesaian persoalan yang diaspirasikan dengan mempertemukan seluruh pihak terkait. Salah satunya, akan diagendakan melalui rapat dengar pendapat (RDP).

“Aspirasi masyarakat hari ini kami terima dan akan kami tindak lanjuti. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan warga, terkait mengenai akses jalan Bendungan Lahor,” kata Faza-sapaan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang.

Diuraikannya, bahwa warga mempertanyakan legalitas penarikan retribusi di jalur penghubung Malang–Blitar. Selain itu, masyarakat juga meminta penjelasan mengenai alasan teknis kendaraan tidak diperbolehkan melintas.

Advertisement

Baca juga :

“Warga juga meminta, agar akses jalan dari Malang menuju Blitar melalui Bendungan Lahor, dapat dibuka dan dibebaskan kembali,” tambahnya.

Faza juga menegaskan, bahwa DPRD Kabupaten Malang tidak dapat mengambil keputusan langsung, karena persoalan tersebut berada di luar kewenangan administratif maupun yuridis lembaga legislatif daerah. Karena itu, DPRD akan segera mengagendakan RDP lanjutan dengan mengundang pihak Jasa Tirta serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

“Kami ingin semua pihak hadir, agar masyarakat mendapatkan penjelasan secara langsung dan persoalan ini bisa dicari solusi terbaiknya,” ungkap Faza.

Melalui aksi yang disampaikan ini, tentunya warga berharap agar pemerintah dan pihak terkait segera memberikan kepastian mengenai fungsi jalan penghubung Malang–Blitar yang selama ini digunakan masyarakat. Sementara DPRD Kabupaten Malang sendiri, memastikan pengawalan terhadap aspirasi yang disampaikan warga. (sit/adv)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas