Kota Malang

Manajemen Talenta Resmi Berlaku, Mutasi Pejabat Pemkot Malang Berpeluang Dilakukan Segera

Diterbitkan

-

Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Surat Keputusan (SK) penerapan resmi diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebijakan tersebut, membuka peluang pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan dalam waktu dekat.

Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menjelaskan bahwa Manajemen Talenta bukan sekadar penggunaan aplikasi digital, melainkan sistem menyeluruh untuk memetakan kinerja serta potensi ASN secara objektif. “Manajemen Talenta ini bukan hanya terkait aplikasi. Aplikasi hanya menjadi media untuk membantu memproses penilaian kinerja dan potensi setiap ASN,” ujar Hendru, Rabu (20/05/2026) tadi.

Menurutnya, dalam mekanisme tersebut melibatkan Tim Komite Manajemen Talenta yang memiliki fungsi hampir serupa dengan tim penilai kinerja ASN. Tim tersebut, bertugas memberikan pertimbangan kepada Wali Kota Malang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait ASN yang layak menduduki jabatan strategis.

Baca juga :

Advertisement

“Tentunya yang bisa menduduki jabatan atau promosi ini mereka yang masuk di box 7, 8 dan 9,” katanya.

Ditambahkannya, bahwa pembentukan Tim Komite Manajemen Talenta telah dilakukan sejak April 2026 lalu, melalui proses ekspose internal pemerintah daerah. “Tim komite sudah terbentuk. Nantinya mereka bekerja memberikan pertimbangan kepada Pak Wali Kota terkait ASN yang bisa menduduki jabatan,” jelasnya.

Sesuai dengam ketentuan, anggota tim komite menurutnya dapat berasal dari kalangan ASN Pemkot Malang. Keterlibatan unsur akademisi dimungkinkan, namun tidak menjadi kewajiban. Dengan telah terpenuhinya tahapan administratif dan kelembagaan, Hendru membuka peluang pelaksanaan rotasi maupun mutasi pejabat dalam waktu dekat.

“Sangat memungkinkan dilakukan pada bulan Mei ini,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas