Pasuruan

Pemkab Pasuruan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Sejumlah Lapak

Diterbitkan

-

PERIKSA: Pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dilakukan di lapak. (pemkab for memontum)

Memontum Pasuruan – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan berkeliling ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban. Diantaranya, seperti mendatangi dua lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Rabu (20/05/2026) tadi.

Sejumlah dokter hewan, dalam momen itu dibantu petugas peternakan melakukan pemeriksaan ante mortem. Yakni, prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada hewan kurban sebelum disembelih. Sementara selama pemeriksaan, tim mengamati kondisi fisik luar hewan meliputi mata, hidung, mulut, bulu, kulit dan suhu tubuh, serta memastikan hewan dapat berdiri dan berjalan dengan normal.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi, mengatakan pemeriksaan ante mortem penting untuk dilakukan. Terutama, untuk memastikan hewan bebas dari penyakit menular atau zoonosis, layak dijadikan kurban, serta menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

“Penyakit ternak masih ada seperti penyakit mulut dan kuku yang masih harus kita waspadai dan penyakit menular lainnya. Selain itu, kelayakan ternak untuk bisa digunakan sebagai hewan kurban atau tidak harus diperhatikan, dilihat poel tidaknya dan lainnya,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga :

Menurut Syaifi, total ada 100 orang petugas dan pengawas hewan qurban se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan ante mortem maupun post mortem pada H+3 Hari Raya Idul Adha. Untuk melaksanakan pemeriksaan ante mortem, para petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, apron dan lainnya.

“Jadi kami bentuk Tim Pengawas Hewan Kurban. Ada 100 orang yang kita sebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan hewan kurban,” imbuhnya.

Dari dua lapak yang diperiksa, seluruh ternak dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban. Kelayakan tersebut dibuktikan dengan diberikannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pemilik lapak untuk kemudian ditempel selama berjualan.

“Setelah kita periksa bersama, di lapak pertama ada 10 ekor sapi dan 28 ekor kambing. Sudah diperiksa dokter hewan dan petugas dengan hasil semuanya sehat dan kami berikan surat keterangan kesehatan hewan,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu, salah seorang pemilik lapak hewan kurban, Irfan, mengaku punya 10 ekor sapi dan 80 ekor kambing yang dijual untuk kebutuhan kurban. Dari jumlah tersebut, separuhnya telah terjual dengan harga mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta untuk 1 ekor kambing, serta Rp 20 juta untuk 1 ekor Sapi Bali.

“Sudah laku separuh dengan harga mulai dari Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta untuk kambing dan Rp 20 juta an ke atas untuk Sapi Bali,” terangnya. (kom/puj/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas