Kota Malang
Kenaikan BBM Tekan APBD, DPRD Kota Malang Belum Buka Opsi Tambah Anggaran

Memontum Kota Malang – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diperkirakan akan memberi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang hingga akhir tahun 2026. Meski begitu, DPRD Kota Malang menegaskan belum membuka opsi penambahan anggaran dan memilih mengoptimalkan efisiensi belanja daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa pembahasan mengenai dampak kenaikan BBM akan dilakukan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam waktu dekat. Menurutnya, seluruh skema penyesuaian anggaran akan dianalisis terlebih dahulu sebelum diputuskan.
“Yang jelas, kami akan menganalisis semua pilihan-pilihan atau skema-skema. Mana yang kira-kira signifikan. Intinya kami akan mendengarkan skema dari Pemkot karena belum disampaikan kepada kami,” ujar Mia-sapaannya, Senin (22/06/2026) tadi.
Mia menjelaskan, pembahasan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pembahasan Peraturan Wali Kota (Perwal) Mendahului kedua terkait perubahan penjabaran APBD. DPRD berencana mengundang Pemkot Malang untuk membahas berbagai alternatif penyesuaian anggaran, termasuk dampak kenaikan BBM terhadap belanja daerah.
“Perwal mendahului yang kedua akan kami bahas. Di situ nanti akan kami bahas secara detail konstruksi atau jalan keluarnya. Kemungkinan minggu ini,” katanya.
Baca juga :
Mia mengakui, anggaran yang telah disusun pada tahun sebelumnya berpotensi tidak mencukupi hingga akhir tahun akibat kenaikan harga BBM. Namun, hingga saat ini DPRD belum mempertimbangkan penambahan anggaran.
“Kami upayakan tidak ada penambahan. Kita gunakan anggaran yang ada, karena yang utama harus kita fasilitasi adalah pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD mendorong efisiensi pada sejumlah pos belanja pemerintah daerah. Beberapa kegiatan dinilai masih dapat dirampingkan, termasuk perjalanan dinas yang memungkinkan diganti dengan rapat secara daring.
“Harus ada alternatif lain. Misalnya kegiatan yang tidak perlu keluar daerah bisa dilakukan secara daring. Kita harus berkomitmen menyelamatkan APBD ini untuk masyarakat dulu,” tambahnya.
Selain membahas penyesuaian anggaran, nantinya juga akan mengkaji sejumlah kebijakan yang terdampak kenaikan BBM, termasuk rencana Pemkot Malang menyediakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas melalui skema sewa atau pembelian. Nantinya keputusan tersebut akan diambil berdasarkan perhitungan yang paling efisien terhadap struktur APBD.
“Kami melihat hitungannya dulu. Mana yang lebih baik untuk konstruksi atau struktur APBD kita. Itu yang menjadi pertimbangan,” imbuh Mia. (rsy/sit)










