Kota Malang
Pedagang Masih Jualan di Trotoar, Pemkot Malang Tegaskan Penataan Pasar Kebalen Tetap Berlanjut

Memontum Kota Malang – Sejumlah pedagang Pasar Kebalen hingga pukul 09.00, masih nampak berjualan di trotoar dan badan Jalan Zaenal Jakse, padahal sebelumnya telah disepakati aktivitas berdagang hanya diperbolehkan hingga pukul 06.00 WIB. Kondisi itu, pun berdampak kepada arus lalu lintas.
Merespon realita itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pedagang yang berjualan di luar ketentuan merupakan bagian dari masa transisi penataan kawasan Pasar Kebalen. Karena itu, Pemkot Malang akan kembali melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang yang belum mematuhi aturan.
“Memang seperti itu tidak bisa langsung serta-merta. Kita pelan-pelan, kita lakukan pendekatan lagi. Memang ada laporan mereka kembali, terutama yang tidak memenuhi waktu yang sudah ditetapkan. Nanti akan kita sampaikan lagi kepada mereka,” ujar Wali Kota Wahyu, Kamis (25/06/2026) tadi.
Baca juga :
Dalam hal ini, Pemkot Malang juga akan terus melakukan pemantauan rutin dengan mengedepankan pendekatan humanis agar para pedagang memahami bahwa trotoar dan badan jalan tidak boleh digunakan untuk berjualan. “Untuk berjualan kan ada jam-jam waktunya. Kami sebenarnya sudah memberikan kesempatan kepada mereka juga untuk berjualan,” katanya.
Ditambahkannya, penataan Pasar Kebalen menjadi bagian dari prioritas Pemkot Malang dalam menuntaskan persoalan dasar perkotaan. Setelah penataan di kawasan Gadang dan Kebalen, langkah serupa akan dilakukan secara bertahap di pasar-pasar lainnya di Kota Malang.
“Iya, ini bagian dari visi misi saya untuk menuntaskan masalah dasar perkotaan dan tetap menjadi prioritas,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)










