Kota Malang

2024 Diskopindag Kota Malang Fokus Penataan PKL di Pasar Kebalen

Diterbitkan

-

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Revitalisasi Pasar Kebalen, yang berlokasi di Jalan Zainal Zakse, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, berhasil diselesaikan pada akhir tahun 2023. Memasuki tahun 2024, Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), akan fokus pada penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pasar.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa revitalisasi yang telah dilakukan tersebut, bertujuan untuk memberikan kenyamanan para pengunjung dan pedagang pasar. “Karena mau tidak mau di Kota Malang, pasar yang tradisional pasti akan direvitalisasi mengikuti zaman. Mulai dari penampilan pasar hingga manajemen itu harus bagus,” kata Eko-sapaannya, Selasa (02/01/2024) tadi.

Eko pun mengakui, jika keberadaan para PKL yang berjualan di sekitar Pasar Kebalen tersebut, sering menimbulkan kemacetan. Sehingga, hal itu perlu dilakukan penataan dan penertiban. “Kemacetan itu ada di PKL. Sampai hari ini, kami masih dalam tahapan penertiban,” tambah Eko.

Baca juga :

Advertisement

Menurutnya, saat ini revitalisasi Pasar Kebalen difokuskan pada sekitar 250 pedagang yang sudah terdata oleh Diskopindag Kota Malang. Namun, penertiban terhadap PKL di sepanjang Jalan Zaenal Zakse, masih menjadi pekerjaan yang belum selesai.

“Eksisting pedagang, 250 an (pedagang) bedak dan loss. Kalau PKL diperkirakan 500 sampai 1.000 PKL. Makanya agenda terdekat menata lalu-lintas,” ujarnya.

Untuk penertiban, lanjutnya, sementara ini terbatas pada pembatasan aktivitas PKL yang berjualan di sepanjang jalan. Dengan aturan bersih pada pukul 07.00 WIB dan 08.00 WIB, serta izin aktivitas kembali pukul 22.00 WIB. Langkah ini, diambil sebagai respons terhadap keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas pedagang yang bercampur dengan lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Ke depan, menurutnya Pemkot Malang melalui Diskopindag tidak menutup kemungkinan akan memfasilitasi tempat berdagang bagi PKL dan memfokuskan lokasi yang lebih representatif. “Petunjuk wali kota, bagaimana menata pasar ke depan. Bahwa pasar terkait orang berusaha, terkait ekonomi mikro, perlu disiapkan tempat, ditata dan dibina,” imbuh Eko. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas