Kota Malang
Dishub Kota Malang Siapkan Sistem Monitoring Digital untuk Angkot Pelajar

Memontum Kota Malang – Program Angkutan Kota (Angkot) khusus pelajar di Kota Malang, ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2026. Sebelum diluncurkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan seluruh armada akan dilengkapi sistem pemantauan digital untuk menjamin layanan berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa saat ini regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) telah selesai dibahas di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur dan dikembalikan ke Bagian Hukum Pemkot Malang untuk segera diundangkan.
“Progresnya tinggal sedikit lagi. Dari Biro Hukum Provinsi Jatim sudah selesai, sudah dikembalikan ke Bagian Hukum Pemkot Malang, jadi bisa segera diundangkan Perwalnya. Tinggal menunggu sistem monitoring selesai. Target kami maksimal Juli ini sudah beroperasi,” ujar Jaya-sapaannya, Kamis (02/07/2026) tadi.
Baca juga :
Selain menyiapkan regulasi, Dishub juga mewajibkan setiap armada Angkot yang mengikuti program dilengkapi perangkat pemantau berbasis aplikasi. Sistem tersebut dikembangkan oleh koperasi Angkot untuk memantau operasional kendaraan secara real time.
“Dari aplikasi itu nanti setiap perjalanan armada akan tercatat secara rinci, mulai dari jarak tempuh, durasi operasional, sampai jumlah pelajar yang diangkut. Sehingga semua akan tercatat disitu dan data itu menjadi dasar dalam menghitung subsidi yang diberikan kepada operator angkot,” tambahnya.
Tidak hanya mengandalkan teknologi, Dishub juga menetapkan standar operasional bagi seluruh pengemudi. Mereka diwajibkan mengenakan seragam serta mematuhi sejumlah aturan, seperti larangan merokok dan menggunakan telepon genggam selama melayani angkutan pelajar.
“Kepatuhan ini menjadi syarat bagi koperasi Angkot yang ingin terlibat dalam program angkutan pelajar gratis dan ini juga upaya kami agar layanan angkutan pelajar benar-benar aman, tertib dan tepat sasaran,” imbuh Jaya. (rsy/sit)











