Trenggalek

2 Pekan, Polres Trenggalek Ungkap 10 Kasus

Diterbitkan

-

2 Pekan, Polres Trenggalek Ungkap 10 Kasus

Memontum Trenggalek — Keberhasilan kembali dicapai oleh Polres Trenggalek. Dalam keterangan press releasenya, Selasa (27/2/2018) kepolisian resort Trenggalek berhasil melakukan penanganan perkara sebanyak 10 kasus sekaligus. Beberapa Perkara tersebut merupakan hasil ungkap kasus jajarannya pada 2 minggu terakhir.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo berkesempatan untuk memimpin langsung press release yang digelar di ruangan utama Mapolres Trenggalek dan didampingi pejabat utama. Berbagai barang bukti digelar berikut para tersangka yang berhasil diamankan petugas.

“Total ada 10 kasus dengan 12 orang tersangka. Perjudian 5 kasus 7 tersangka, Okerbaya jenis double L 2 kasus 2 tersangka, Penipuan dan penggelapan 1 kasus 1 tersangka dan ilegal fishing berupa babylobster sebanyak 2 kasus dengan 2 orang tersangka, ” terang Didit.

Lebih lanjut Didit mengatakan, untuk kasus perjudian 3 diantaranya TKP di Durenan, Suruh dan Dongko yang merupakan hasil kerja keras dari Polsek jajaran. Sedangkan Kasus Okerbaya di 2 TKP yang berbeda petugas berhasil mengamankan barang bukti total sebanyak 598 butir pil dobel L.

Advertisement

Selain kasus konvensional, jajaran Polres Trenggalek juga berhasil mengamankan dua orang pria yang tertangkap tangan membawa benur atau babylobster secara ilegal di pesisir pantai Trenggalek.

“Tersangka berinisial AOP tertangkap tangan di Munjungan membawa 150 ekor babylobster yang disimpan di jok motor dan MY ditangkap di Watulimo dengan barang bukti 88 ekor babylobster, ” imbuhnya.

Masih terang orang nomor 1 dijajaran kepolisian resort Trenggalek ini, keberhasilan tersebut merupakan wujud keseriusan pihaknya dalam menjaga kamtibmas kondusif di di kota Keripik Tempe. Ia juga mengapresiasi dedikasi dan kerja keras anggotanya.

“Semua berkat dedikasi anggota didukung semangat dan kerja keras sehingga semua kasus dapat terungkap dalam waktu yang tak terlalu lama, ” pungkas Didit. (mil/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas