Kota Malang
Sutiaji Sarankan Warga Tidak Golput
Memontum Kota Malang—Tahapan kampanye pasangan calon Walikota Malang sudah memasuki minggu keenam. Hampir seluruh sudut dan lorong permukiman warga sudah dikunjungi oleh tiga pasang calon Walikota Malang. Tidak terkecuali dengan calon Walikota Malang nomor urut 3, H Sutiaji-Sofyan Edy Jarwoko (SAE). Rasanya mereka berdua sudah bersilahturahmi minta dukungan sekaligus menyampaikan visi-misinya keseluruh warga Kota Malang.
Untuk diketahui bahwa pada 27 Juni mendatang merupakan puncak tahapan Pilkada Kota Malang. Pada hari warga Kota Malang yang sudah berusia 17 tahun, sudah menikah dan tidak kehilangan hak suaranya serta masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Akan memberikan hak suaranya pada salah satu calon Walikota Malang. “Silahkan bapak dan ibu serta adik adik yang berusia 17 tahun datang ke TPS dan mencoblos salah satu calon Walikota Malang dalam surat suara,” terang Sutiaji.
Sebagai warga negara yang baik, sebaiknya tidak memilih Golput dalam Pilkada Kota Malang. “Silahkan pilih calon pemimpin yang sesuai hati nurani saudara semua. Pilih pemimpin yang jujur, amanah dan bersih. Pilihan Anda menentukan nasib Kota Malang hingga lima tahun kedepan,” saran dia.
Setiap kali bertemu masyarakat. Sutiaji dan Bung Edy selalu menyampaikan program Tri Prasetya-nya. Mulai peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan sampai peningkatan kualitas infrastruktur di Kota Malang.
Lantas terkait dengan gonjang ganjing pengungkapan praktik dugaan suap yang melibatkan 17 orang anggota DPRD Kota Malang dan dua calon Walikota Malang. Kata Sutiaji, setiap orang harus menjunjung azas praduga tidak bersalah. Berikutnya meneguhkan hati dengan cara menghindari semua jenis prasangka buruk.
“Kasus hukum bisa menimpa siapa saja, akan tetapi selama belum terbukti dan ditetapkan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Maka orang yang tersangkut kasus hukum itu harus diperlakukan sebagai orang tidak bersalah,” ucap Sutiaji setiap bertemu masyarakat.
Sebenarnya waktu penyidik KPK melaksanakan tugasnya di Polres Malang Kota. Wakil Walikota Malang non aktif ini juga sempat dipanggil penyidik KPK untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi. Kesaksian Sutiaji terkait dengan penetapan dua Cawali Kota Malang sebagai tersangka bersama 17 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Sebagai warga negara yang patuh hukum.
Sutiaji mengikuti proses hukum sebagai Saksi dan memberikan jawaban yang benar sesuai dengan yang diketahui dan dialaminya.
Dia yakin, proses hukum akan berjalan sesuai dengan koridor hukum itu sendiri tanpa intervensi politik dari manapun.
“Kami yakin warga Kota Malang sudah dewasa. Tidak mudah terprovokasi dan saling menghormati setiap perbedaan yang terjadi. Kini yang terpenting setiap orang harus saling menahan diri. Supaya Kota Malang tetap kondusif dan pelaksanaan Pilkada Kota Malang berjalan tertib, lancar dan aman,” pesan Sutiaji. (man/yud)