Kediri

Operasi Tumpas Narkoba, Polisi Gerebek Penjual Miras

Diterbitkan

-

Operasi Tumpas Narkoba, Polisi Gerebek Penjual Miras

Memontum Kediri — Untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba serta miras Ilegal Oplosan, Polsek Gurah, Polres Kediri menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 berhasil mengamankan puluhan botol Miras. Selain itu polisi juga berhasil mengamankan Sumiati (35) warga Desa Bogem, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri yang diduga sebagai penjual Miras oplosan.

Kasi Humas Polsek Gurah, Aipda Yulianto, menjelaskan, gelar operasi Tumpas Seteru 2018, dilakukan pukul 10.00 wib, Senin (23/4/2018).“Sekitar pukul 10.00 Wib, Kanit Sabhara Ipda Didik Sumarno beserta 4 anggota melaksanakan giat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, setelah mendapatkan informasi, laporan dari masyarakat bahwa di Desa Bogem ada warga yang berjualan miras,” katanya.

Dari operasi tersebut berhasil mengamankan Barang Bukti minuman keras.”Barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Gurah, guna dilakukan proses lebih lanjut, “ lanjut Aipda Yulianto.

Dalam operasi tersebut berhasil menyita beberapa botol minuman keras merk kuntul, botol Aqua berisi minuman keras jenis baceman dan minuman keras merk votka.(edi/ags/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas