Blitar
Jelang Tahun Baru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Blitar
Memontum Blitar – Polres Blitar melakukan pemusnahan ribuan botol Miras berbagai merk di Halaman Mapolres Blitar, Jumat (30/12/2022) tadi. Pemusnahan itu, seolah menunjukan bahwa peredaran Miras di Kabupaten Blitar, masih marak.
Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom, mengatakan bahwa total Miras yang dimusnahkan sebanyak 2.928 botol dari berbagai merk. Dari jumlah tersebut, paling banyak adalah Arak Jowo, yaitu sebanyak 2.280 botol.
“Hari ini kita musnahkan ribuan botol miras hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan,” kata Adhitya Panji Anom.
Baca juga :
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
- Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
Lebih lanjut Adhitya menyampaikan, selain itu polisi juga memusnahkan 37 knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda. “Knalpot brong ini mengganggu kenyamanan masyarakat, karena suaranya yang sangat bising. Makanya kita sita dan musnahkan,” jelasnya.
Aditya menambahkan, sedangkan barang bukti dari kasus Narkoba selama 2022 juga dimusnahkan, yaitu mencapai 153 kasus. “Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu seberat 92,87 gram, ganja seberat 4,71 gram, pil dobel L sebanyak 80.869 butir, okerbaya logo Y 3.624 butir, dan okerbaya (pil warna kuning) 131.020 butir, serta uang tunai sekitar Rp 14,6 juta,” paparnya. (jar/sit)