Blitar
Jelang Tahun Baru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Blitar

Memontum Blitar – Polres Blitar melakukan pemusnahan ribuan botol Miras berbagai merk di Halaman Mapolres Blitar, Jumat (30/12/2022) tadi. Pemusnahan itu, seolah menunjukan bahwa peredaran Miras di Kabupaten Blitar, masih marak.
Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom, mengatakan bahwa total Miras yang dimusnahkan sebanyak 2.928 botol dari berbagai merk. Dari jumlah tersebut, paling banyak adalah Arak Jowo, yaitu sebanyak 2.280 botol.
“Hari ini kita musnahkan ribuan botol miras hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan,” kata Adhitya Panji Anom.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Lebih lanjut Adhitya menyampaikan, selain itu polisi juga memusnahkan 37 knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda. “Knalpot brong ini mengganggu kenyamanan masyarakat, karena suaranya yang sangat bising. Makanya kita sita dan musnahkan,” jelasnya.
Aditya menambahkan, sedangkan barang bukti dari kasus Narkoba selama 2022 juga dimusnahkan, yaitu mencapai 153 kasus. “Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu seberat 92,87 gram, ganja seberat 4,71 gram, pil dobel L sebanyak 80.869 butir, okerbaya logo Y 3.624 butir, dan okerbaya (pil warna kuning) 131.020 butir, serta uang tunai sekitar Rp 14,6 juta,” paparnya. (jar/sit)
















