Probolinggo
Marak Miras Oplosan, Kapolresta Gandeng Pol PP dan Dinkes Sidak Apotek san Toko Bangunan
Memontum Probolinggo—Maraknya Miras oplosan di Kota Probolinggo yang sangat meresahkan warga kota, maka tim gabungan dari unsur Polresta Probolinggo, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), melakukan razia ke sejumlah apotek dan toko bangunan.
Kegiatan razia tersebut dilakukan untuk mencari bahan dasar dan penyalahgunaan obat-obatan, maupun bahan-bahan bangunan, yang kerap dipakai sebagai campuran saat pesta minuman keras.
Memang ada beberapa bahan campuran yang menjadi atensi petugas diantaranya adalah obat batuk, obat nyamuk atau bahkan bahan yang paling ekstrem yaitu spirtus.
Sedangkan sejumlah titik yang menjadi sasaran razia petugas, yaitu sebuah apotek dan toko bangunan yang berlokasi di jalan Panglima Sudirman kota Probolinggo.
Dilokasi tersebut, petugas menghimbau para penjaga, maupun pemilik toko agar tidak menjual sembarangan obat-obatan, maupun bahan bangunan yang berbahaya.
Sebagai langkah kongkritnya, petugas memberikan selebaran berisi himbauan tertulis, agar tidak menjual atau membeli obat-obatan berbahaya maupun bahan bangunan secara sembarangan.
“Jadi kami melakukan antisipasi, jangan sampai ada penyalahgunaan obat kimia dan obat ilegal di daerah kita,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal kepada memontum.com.
Petugas tidak menyita obat-obatan atau bahan bangunan yang diduga menjadi campuran miras.
“Kami himbau kepada apotek, jika ada sales yang menawarkan obat-obatan ilegal, agar segera melapor kepada kami,” tambah Alfian.
Sementara itu, Kasi Farmasi Dinas Kesehatan kota Probolinggo, Triana Wawangsari meminta, agar para penjaga apotek ataupun pemilik lebih waspada, dalam menjual obat-obatan agar barang dagangannya tak disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Beberapa obat banyak yang disalah gunakan seperti obat batuk misalnya. Oleh karenanya, kami minta pemilik apotek juga turut mengawasi,” jelas nya. (pix/yan)