Jember

Selama Ramadan, Hiburan Dugem di Jember Harus Tutup

Diterbitkan

-

Memontum Jember—-Kepala Kepolisian Resort Jember AKBP Kusworo Wibowo, tokoh ulama, Forkompinda, dan para pengusaha tempat hiburan serta rumah makan menandatangani kesepakatan bersama terkait datangnya Bulan Suci Ramadan 1439 H, di halaman Mapolres Jember, Senin (14/5/2018).

Beberapa hal yang disepakati antara lain, menutup sementara seluruh lokasi hiburan malam atau dugem (dunia gemerlap) selama bulan Ramadan dan membatasi rumah makan atau restoran yang buka di siang hari. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo kepada sejumlah awak media menjelaskan, tempat hiburan malam yang dimaksud seperti diskotik, karaoke, tempat bilyard, rental game Play Station, dan sebagainya.

” Untuk rumah makan atau restoran kami meminta agar menutup jendelanya dengan tirai apabila buka,” ungkapnya. Penutupan tempat hiburan selama Ramadhan itu menjadi satu dari 20 poin kesepakatan bersama antara Polres dan Pemkab Jember bersama Majelis Ulama Indonesia serta sejumlah tokoh agama.

“Pada Selasa malam itu (15/5), kepolisian bersama TNI dan sejumlah tokoh agama akan berkeliling tempat hiburan untuk memastikan tempat itu sudah tutup,” tegasnya.

Advertisement

Asisten Pemerintahan Setkab Jember Hadi Mulyono mengatakan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) Apapun agar tidak melanggar kesepakatan dengan melakukan sweeping.

“ Kecuali dilaksanakan oleh pihak berwenang,” katanya. Hadi juga menjelaskan perihal penggunaan pengeras suara luar yang digunakan dibulan Ramadhan juga memiliki batas waktu yakni sampai pukul 22.00 Wib, untuk selanjutnya menggunakan pengeras suara dalam.

” Dan, berharap semua masyarakat bersama-sama menghargai dan menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa,

Pemahaman sampai bawah harus sama sehingga tidak sampai multitafsir,” terangnya.

Advertisement

Hadi juga mengingatkan tahun ini ada agenda politik, oleh karenanya agar tidak menggunakan masjid untuk kegiatan politik selama bulan Ramadan,

” Semua itu tadi sudah disepakati bersama oleh Polres Jember, Forkompinda, tokoh masyarakat, ulama, dan pengusaha. Yang melanggar akan kami tindak tegas,” tuturnya.

Selain itu, pembatasan juga dilakukan dalam hal lain seperti aturan menggunakan toa atau pengeras suara di masjid-masjid serta kegiatan masyarakat untuk membangunkan orang sahur.

Sementara itu Ketua MUI Jember Prof. KH. Halim Subahar menyerukan umat Islam untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan dengan penuh rasa senang. Tapi, kegembiraan menyambut bulan Ramadhan jangan berlebihan

Advertisement

Sekarang terkadang salah kaprah, seperti Ramadhan kurang beberapa hari lagi, sudah banyak yang buat mercon, ini tidak dibenarkan ” serunya, menandaskan (cw3/ yud/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas