Jember

Permudah Kinerja Aparatur Desa, Pemkab dan Kejari MoU

Diterbitkan

-

Bupati Jember dr Hj Faida bersama Kajari Jember H. Ponco Hartanto menandatangani naskah MOU

Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kejaksaan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dalam pengawalan, pengamanan pemerintah dan pembangunan pada pemerintah kabupaten, serta penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, bertempat di Pendopo Wahyawibawa Graha, Senin (28/5/2018).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni seluruh kepala OPD, camat dan kades se Kabupaten Jember. “MoU antara Pemkab Jember dengan Kejaksaan pada tahun 2017 bisa dikatakan berhasil, dimana pembangunan berjalan sesuai dengan yang diperuntukan, memang ada sebagian kecil desa yang tidak sempurna dalam mengalokasikan dana desa, namun hal ini bisa diatasi,” ujar Kajari Jember H. Ponco Hartanto.

Untuk penggunaan tahun anggaran 2018, Kejari mengatakan bahwa pihaknya dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, akan segera meluncurkan aplikasi yang diberi nama AKUD kepanjangan dari ‘Ayo Kawal Uang Desa’ dengan adanya aplikasi ini, selain memudahkan pemantauan juga bisa diakses oleh seluruh masyarakat.

Advertisement

“Memang idealnya 1 desa ada 1 pendamping dari kejaksaan, tapi melihat luas wilayah dan banyak desa di Jember, hal ini tidak mungkin dilakukan, makanya dalam waktu dekat, kalau tidak ada kendala setelah lebaran kami bersama dengan Pemkab akan segera meluncurkan aplikasi AKUD,” tambah Kajari.

Sementara Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR dalam sambutannya mengatakan bahwa saat dirinya bersama dengan Wakil Bupati Drs. KH. Abdul Muqiet Arif menjabat, kondisi jalan di Jember mengalami kerusakan hingga 85%, sehingga secara bertahap bisa diselesaikan dengan target tahun 2019 seluruh jalan di Jember 100% sudah bebas dari kerusakan.“Saat awal saya menjabat, kondisi jalan di Jember mengalami kerusakan mencapai 85%, dan pada tahun ke dua baru bisa direalisasikan perbaikan mencapai 60% dan tahun ini target 80% selesai, sehingga tahun depan bisa tuntas 100%,” ujar bupati.

Sementara tujuan diadakannya MoU ini dilakukan bukan untuk mengawasi penggunaan dana desa, akan tetapi melakukan pengawalan, sehingga pembangunan di Jember bisa benar-benar sesuai kebutuhan dengan tanpa ada penyimpangan. (ren/min)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas