Probolinggo

Warga Desa Leres Luruk Kantor DPRD Kab Probolinggo, Terkait Pembebasan Lahan Tol Pas-Pro Tidak Sesuai

Diterbitkan

-

Perwakilan warga saat mediasi dengan pihak DPRD kabupaten Probolinggo. (pix)

Memontum Probolinggo–Bersamaan dengan Hari Pahlawan, Puluhan warga dari Desa Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Kedatangan eereka untuk mengadukan soal pembebasan lahan tanah oleh proyek tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) yang tidak sesuai, Jumat (10/11/2017) siang.

 

 

Puluhan warga tersebut didampingi Malik Haramain DPR RI Komisi VIII Dapil II Jatim. Warga mengadukan jika tanah yang dibeli pihak pengelola tol Paspro tidak sesuai. Dimana tanah yang biasanya dengan harga Rp 1 Juta lebih, hanya dibeli dengan harga Rp 650 ribu per meter persegi.

Advertisement

 

 

Malik Haramain mengatakan, kepada momentum.com, dirinya sering dapat pengaduan warga terkait proyek tol Paspro. Malik berharap jangan sampai masyarakat jadi miskin saat ada proyek tol. Karena tanah milik warga yang sedianya 100 meter, itu hanya dihitung 65 meter saja dalam kalkulasi pembelinan pihak tol.

 

Advertisement

 

“Saya hanya memfasilitasi masalah ini, karena sisa tanah yang 35 meter itu dikemanakan, sedangkan pihak tol hanya membayar 65 meter itu, tetapi yang dipakai lahan tol 100 meter.”terang Malik Haramain.

 

 

Advertisement

“Intinya warga tak puas atas harga tanah yang dibeli  proyek tol. Mereka hanya minta keadilan. Mereka mau melepas tanah tapi jangan sampai jadi miskin. Sedangkan pihak pengadilan langsung mengetok palu atas harga itu tanpa persetuan warga, saat di persidangan soal jual beli tanah itu,”tambahnya.

 

 

Di tempat yang sama, Abdul Wahid,  salah atu warga juga mengatakan, lahannya merupakan tempat usaha dan tempat tinggal. Pihak tol hanya membeli bangunan bagian depan saja, yang belakang tidak.  Karenanya sisa bangunan miliknya tak memiliki akses jalan.

Advertisement

 

 

“Harga tanah saya dihargai Rp 650 ribu permeter persegi, padahal yang lain Rp 1 juta. Dari tanah seluas 280 meter yang saya miliki, yang dibeli hanya 61 meter persegi. Harganya Rp 197 juta. Masalahnya, tanah dan bangunan itu saya jadikan agunan kredit di bank sebanyak Rp 750 juta.” jelasnya.

 

Advertisement

 

Sampai saat ini, dirinya dan warga lainnya tidak pernah diajak bicara oleh pihak tol. Tiba-tiba pihak tol langsung memutuskan harga dan memberikan uangnya. “Tanah saya di pinggir jalan desa. Tanah saya harga pasaran Rp 500 juta, tapi dihargai di bawah itu. Kami sangat mendukung proyek tolbtersebut, tapi harganya mohon yang sesuai. Dari awal kami tak pernah diajak bicara tentang pelepasan tanah,” kata Joni, yang juga tanahnya dibeli pihak pengelola tol, yang ikut juga ke kantor DPRD.

 

 

Advertisement

Sementara H Yasin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Prooblinggo, menyampaikan sejauh ini pihaknya belum pernah menerima laporan dari pihak tol soal pembebasan tanah milik warga. Tapi dengan adanya pengaduan ini, pihak DPRD akan menindak lanjuti dan akan melakkan pertemuan dengan memanggil pihak pengelola tol.

 

 

“Belum pernah ada pemberitahuan tentang pembebasan ini, jadi jika terjadi aduan warga semacam ini, kami terkejut karena tidak tahu sejak awal, tapi ini tetap akan kami tindak lanjuti,” tegas tegas H Yasin. (pix/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas