Probolinggo
Oknum PNS Pemkot Probolinggo Cabuli Anak Tiri dan Temannya
Memontum Probolinggo – Sungguh jaman memang sudah edan, karena mulai maraknya kasus pencabulan ayah tiri ke anaknya. Hal tersebut juga terjadi di Kota Probolinggo. Cara yang dilakukan Sun (49) ini juga sangat halus. Modus tersangka dengan cara memberikan lulur kepada anak tirinya dan itu membuat ketagihan untuk mencabuli anak tirinya tersebut yang sudah dirawatnya dari kecil hingga besar. Tersangka mengatakan agar kelihatan cantik saat dewasa nanti. Sebelum dicabuli, korban terlebih dulu dilumuri lulur dengan sama-sama telanjang bulat.
Saat dirilis di Mako Polres Probolinggo Kota, tersangka dengan wajah tidak berdosa, berjalan dengan tenangnya didampingi oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota Meskipun dengan tangan terikat.
Saat dirilis, Sun, yang tinggal di kawasan Wonoasih, Kota Probolinggo tersebut juga berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah Kota Probolinggo ini, mengakui semua perbuatannya bahwa telah mencabuli anak tirinya berinisial DM (16). Bahkan AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Probolinggo Kota, menunjukkan Beberapa barang bukti yang sering dipakai korban saat dicabuli, tersangka juga tidak bisa mengelak.
“Hasil dari hasil penyelidikan kami dan melihat dari hasil visum, korban murni dicabuli. Karena dari hadil visum sendiri hasilnya alat kelamin korban masih utuh belum kemasukan benda tumpul,” jelas Alfian.
“Kami juga mengembangan penyelidikan, ternyata selain korban DM, ternyata ada lagi korban yang menjadi sasaran dari tersangka. Korbannya berinisial A yang masih teman dari DM. A menjadi korban pencabulan tersangka, dan di lakukan di salah satu hotel di Lumajang,” tutup Alfian.
Dari perbuatan yang di lakukan tersangka, tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (pix/yan)