Hukum & Kriminal

Minta Dugaan Pungli di Usut Tuntas, Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh Datangi Polres Probolinggo Kota

Diterbitkan

-

Minta Dugaan Pungli di Usut Tuntas, Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh Datangi Polres Probolinggo Kota

Memontum Probolinggo – Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo, dr Abraar Kuddah, mendatangi Kantor SPKT Polres Probolinggo Kota, Rabu (01/03/2023) tadi. Kedatangannya, untuk menanyakan sampai sejauh mana penyelidikan petugas terkait surat terbuka yang di kirim sejumlah LSM ke Presiden RI, Joko Widodo dan juga ke beberapa instansi, tentang adanya dugaan Pungli perekrutan karyawan RSUD dr Mohamad Saleh, setahun lalu.

Di dalam surat tersebut, salah satu isinya tentang dugaan Pungli perekrutan karyawan rumah sakit yang besarannya Rp 30 sampai Rp 50 juta. Dengan membayar sejumlah uang tersebut, pelamar diiming-imingi bisa bekerja di RSUD dr Mohammad Saleh. Di isi surat, juga menyebutkan dugaan Pungli dilakukan oknum pegawai rumah sakit.

Di Halaman SPKT Polres Probolinggo Kota, dr Abraar Kuddah menyampaikan, bahwa dirinya bersama sejumlah staf sengaja mendatangi kantor polisi, guna menanyakan sampai sejauh mana penyelidikan surat terbuka yang di kirim sejumlah LSM. “Kami datang ke SPKT Polres Probolinggo Kota, guna menanyakan hasil tindak lanjut surat yang dikirim aliansi LSM, setahun lalu,” ujarnya.

Malahan, dr Abraar berterima kasih pada LSM yang sudah memberi info adanya dugaan Pungli di rumah sakit yang dirinya pimpin. “Kami semua berharap kepada polisi bisa mengusut tuntas adanya dugaan Pungli rekrutmen karyawan rumah sakit. Jika terbukti, saya serahkan pada pihak berwajib. Namun sebaliknya, jika tidak terbukti, maka harus diklarifikasi,” tegasnya.

Advertisement

Baca juga :

dr Abraar juga menambahkan, bahwa yang dilakukan pihak RSUD dr Moh Saleh ini merupakan bentuk dari upaya clean govermance atau pemerintahan bersih khususnya di rumah sakit yang dia pimpin. “Saya sudah tiga tahun menjabat sebagai Plt Direktur RSUD dr Moh Saleh dan tidak ada namanya Pungli saat melamar kerja di RSUD. Saya harap polisi bisa mengusut tuntas dugaan Pungli di era saya atau bukan. Kami semua berharap, apa yang di sampaikan aliansi LSM ini dapat terungkap, sehingga pihak kepolisian dapat melakukan penegakan hukum yang berlaku,” tambah dr Abraar.

Ditempat terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal, mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Untuk dugaan Pungli yang diselidiki kejaksaan sudah dinyatakan tidak terbukti. Tetapi dugaan pemalsuan tanda tangan eks karyawan rumah sakit masih tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

“Kami intens menangani kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini, karena di sana ditemukan unsur pidana. Saat ini sudah tahap penyelidikan 10 orang diperiksa. Dari 10 orang tersebut tanda tangannya dipalsu oleh orang lain. Dari penyelidikan dan statusnya, meningkat tahap penyidikan, dan kami akan lakukan gelar perkara,” tegasnya.

Perlu di ketahui bahwa surat terbuka yang dikirim LSM ini berawal saat 128 karyawan RSUD dr Moh Saleh diputus kontrak, dan para karyawan tersebut menggelar unjuk rasa. Ratusan karyawan yang diputus kontrak ternyata membayar sejumlah uang kisaran Rp 30 sampai Rp 50 juta kepada oknum rumah sakit agar bisa masuk atau bekerja di RSUD dr Moh Saleh. (pix/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas