Lumajang
FKUB Dukung Kebijakan Bupati Lumajang Tutup Tempat – Tempat Maksiat
Memontum Lumajang –Bertempat di Halaman Masjid KH. Anas Mahfudz alun – alun Lumajang, pada Jumat (19/10/2018) berlangsung deklarasi anti maksiat yang digelar oleh seluruh elemen masyarakat Lumajang yang tergabung dalam Forum Jaringan Anti Maksiat (Jimat). Acara ini digelar bersamaan dengan doa bersama dan istighozah.
Acara dihadiri oleh elemen masyarakat keagamaan di Lumajang, seperti NU, Muhammadiyah, sejumlah lembaga dibawah NU Lumajang, dan organisasi keagamaan lainnya di Lumajang. Forkopimda dan Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq MML juga hadir dalam acara ini.
Pada acara tersebut, H. Khoiri M.Pd.I Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Lumajang menyampaikan bahwa masyarakat Lumajang tidak perlu resah dan gelisah karena kita tidak sendiri, masih banyak pihak yang berjanji siap mengurus negeri tempat kita dilahirkan diantaranya Polri dan TNI.
Polisi Republik Indonesia yang senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan penuh ke ikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban yang selalu menjujung tinggi nilai kenenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang – undang dasar 1945.
Para TNI sebagai tentara rakyak, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional yang senantiasa manunggal dengan rakyat dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat bangsa dan Negara. Juga Jajaran DPRD, penyambung lidah rakyat yang selalu mengawal legislasi yang siap menampung dan menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat.
“Dan semoga selalu bersama kita pasangan serasi Bupati/Wakil Bupati H. Thoriqul Haq M.ML dan Ir. Indah Amperawati M.Si yang terus semangat mewujudkan impian kita bersama” tegasnya.
“Kami mendukung Bapak Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq untuk memberantas segela bentuk usaha yang didalamnya mengandung kemaksiatan, melanggar etika dan agama. Dan kami menyatakan menolak seluruh bentuk usaha yang sama yang memiliki unsur kemaksiatan ada di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.(adi/yan)