Kabupaten Malang

Pembangunan SPAM Wirotaman Dijujug Kejaksaan

Diterbitkan

-

Memontum Malang—-Dugaan manipulasi pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang tahun 2018, terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen. Setelah beberapa waktu lalu lokasi pembangunan SPAM di Desa Kepatihan, Kecamatan Tirtoyudo, yang menjadi sasaran jujugan penyelidikan proyek yang menelan anggaran total sekitar Rp 13 milyar, nasib serupa juga dialami oleh Desa Wirotaman, Kecamatan Ampelgading.

Sekedar diketahui, Desa Kepatihan dan Desa Wirotaman, merupakan dua dari tiga desa penerima proyek pembangunan SPAM di tahun 2018. Satu desa lainnya, yakni Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading. Ketiga desa tersebut, diduga telah terjadi manipulasi pembangunan.

“Terkait dugaan yang tengah diselidiki oleh kejaksaan, saya sudah mendengarnya. Bahkan, sekitar Rabu (16/1/2019) kemarin atau pertengahan Januari, pihak kejaksaan juga sudah melakukan pengecekan ke sini (Wirotaman). Sepengetahuan saya, kejaksaan turun bersama kontraktor pelaksana, konsultan dan warga,” kata Kepala Desa (Kades) Wirotaman, Ahmad Soleh.

Lantas, bagaimana dirinya mensikapi dugaan itu ? Soleh mengaku, bahwa dirinya tidak bisa berkomentar banyak. Dengan alasan, selama pekerjaan berlangsung, dirinya tidak mendapat spek atau pun RAB (rencana anggaran biaya). Termasuk, berapa nominal pembangunan SPAM, pun tidak diberitahu.

Advertisement

“Saat pembangunan, desa tidak dilibatkan. Sehingga, saya tidak bisa memberikan keterangan banyak soal dugaan ini,” paparnya.

Menyinggung soal SPAM, Soleh menambahkan, pihak desa sebelum ada realisasi pembangunan SPAM, memang mengajukan bantuan kepada DPKPCK. Intinya, membutuhkan penambahan debit air untuk kebutuhan warga di musim kemarau.

“Kalau soal pembangunannya, itu selesai sekitar 20 Desember 2018. Pastinya sekitar hari apa, itu saya tidak ingat,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan, dari total 14 proyek pembangunan SPAM yang menyerap anggaran Rp 13 milyar, ada tiga proyek pembangunan yang tengah didalami penyelidikannya oleh kejaksaan. Dugaan itu, yakni mengenai dugaan manipulasi pembangunan. (sit/yan)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas