Kabupaten Malang
CV Sari Bumi Bantah Tinggalkan Pembangunan Jembatan
Memontum Malang—–Dugaan mangkir dari tanggung-jawab penyelesaian pembangunan jembatan di Gunung Sudo, Dusun Darungan, Desa Sumberagung, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), milik Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, terus berlangsung. Jika sebelumnya pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang Bina Teknik DPUBM, Sabarudin, yang menepis bahwa pembangunan jembatan Sumberagung diduga kuat bermasalah, kali ini giliran Direktur Cv Sari Bumi, Tohri.
Dalam keterangan via telepon, pria yang mengaku sebagai direktur itu, mengatakan bahwa proyek pembangunan dengan dana perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2018, telah rampung sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Bahkan, jika dalam kerja-sama kontrak diberi waktu hingga 26 Desember, dirinya malah sebelum waktunya telah menyelesaikan.
“Sekitar 23 Desember, pembangunan jembatan sudah selesai kami kerjakan. Bahkan, selama pembangunan berlangsung, saya juga memakai warga sekitar untuk pengawasan pembangunannya,” kata Tohri.
Karena pembangunan sudah selesai, tambahnya, maka apa yang disampaikan Kades (Kepala Desa) Sumberagung, bahwa pembangunan jembatan belum selesai, kesemuanya tidak benar. Termasuk, mengenai plengsengan, jembatan dan jalan, yang belum dicor. Sekaligus, pihak desa yang harus merampungkan finishing dari proyek pembangunan jembatan.
“Perlu diketahui, bahwa pembangunan jembatan yang dimaksud dalam proyek itu, yakni pembuatan deker atau bentangan kecil di jalan. Karena membuat deker, secara otomatis harus mengerjakan juga dinding penahan dan itu bukan plengsengan. Sehingga, dalam pembangunannya harus mengenai pula badan jalan,” ujarnya.
Karena membuat dinding penahan, mengenai jalan dan membuat deker, ujarnya, mungkin dianggap Kades bahwa pembangunan belum selesai. Sehingga, disampaikan pula saat dinding penahannya ambrol ketika terkena hujan deras.
“Mengenai dinding penahan yang ambrol, itu memang tanggung-jawab dari kami selaku Cv. Karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan, maka tanggungan itu juga saya rampungkan. Tapi, tidak benar kalau dikatakan bahwa dana yang digunakan dengan memakai dana milik desa,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, Kades Sumberagung menduga bahwa pembangunan jembatan didesanya, ditinggal oleh kontraktor pelaksananya. Asumsi itu muncul, karena banyak pekerjaan yang belum selesai. Diantaranya, seperti jembatan, jalan dan dinding penahan, yang belum dicor. Termasuk, dinding penahan yang ambrol akibat hujan deras. (sit/yan)