Kabupaten Malang
Ketua PPK Pagak Sakit, Penghitungan Suara Pemilu 2019 Tertunda
Memontum Malang – Seperti gencar dikabarkan, telah terjadi rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 secara ulang di Kecamatan Pagak Kabupaten Malang. Itu dilakukan karena telah terjadi penggelembungan suara.
Untuk memenangkan salah satu Parpol.Kabar burung itupun ternyata tidak benar.
Wasis Susanto, Divisi Hukum PPK Pagak mengakui, prosesi perhitungan suara Pemilu serentak 2019 di wilayah yang terdiri dari 8 desa ini memang sempat tertunda beberapa saat saja.
Tertundanya penghitungan suara di wilayah tersebut, karena Habibi,Ketua PPK setempat tiba-tiba saja sakit, akibat kelelahan.
“Tertundanya penghitungan suara di PPK Pagak ini, karena Ketua PPK nya tiba-tiba sakit akibat kelelahan.Toh akhirnya dapat dilanjutkan dan berjalan sukses lancar, aman dan terkendali, ” terang Wasis Senin (29/4/2019) siang tadi.
Ungkapan senada juga disampaikan AKP Aahraku SH Kapolsek Pagak. Dikatakan,untuk penghitungan suara di Kecamatan Pagak,mulai dari awal hingga proses evakuasi kotak suara ke KPU berjalan sukses,aman dan lancar.”Disini tidak ada penghitungan suara ulang”,tandas Sahraku kepada Memontum.com Senin (29/4/2019) siang.
Ditempat yang sama, Habibi Ketua PPK Pagak menjelaskan, ekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 ini dimulai sejak Sabtu (20/4/2019) lalu dan berakhir hingga hari Minggu (28/4/2019) pukul 15.30 kemarin.
“Semua rekap, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan sudah selesai. Saat ini kami sedang menyelesaikan pemenuhan salinan saksi. Jika selesai hari ini, kami langsung kirim kotak suara ke kantor KPU Kabupaten Malang di Kepanjen, ” papar Habibi.
Sesuai data yang didapat Memontum.com di PPK Pagak, Kecamatan Pagak terdiri dari 8 desa dengan 125 TPS,42456 DPT dan 29.194 hak pilih. (Sur/oso)