Kabupaten Malang

Wajibkan Balon Kades Libatkan Pendamping, Begini Alasan Panitia Pilkades Ringinsari Sumawe

Diterbitkan

-

Wajibkan Balon Kades Libatkan Pendamping, Begini Alasan Panitia Pilkades Ringinsari Sumawe

Memontum Malang – Ada hal menarik dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades Ringinsari Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang yang berlangsung serentak 30 Juni 2019 mendatang,dengan mewajibkan masing-masing Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) melibatkan 4 orang pendamping. Hal itu dilakukan, agar dalam pelaksanaan Pilkades nanti berjalan demokratis, transparan dan akuntabel.

Sunardiono, Ketua panitia pelaksana Pilkades Ringinsari menjelaskan, dengan melibatkan 4 orang pendamping itu,agar mereka faham serta turut mendengarkan paparan sosialisasi oleh pihak panitia. Tidak kalah pentingnya,terang Sunardiono, juga masyarakat.

Rapat Pleno, Penetapan DPS Disaksikan Muspika. (H MansyurUsman/Memontum.Com)

Rapat Pleno, Penetapan DPS Disaksikan Muspika. (H MansyurUsman/Memontum.Com)

“Disisi lain, juga untuk mengantisipasi kesimpang siuran informasi, termasuk Tata Tertib (Tatib) pelaksanaan, ” ujar mantan Kasi Trantib Kantor Kecamatan Sumawe ini Selasa (30/4/2019) siang tadi.

Selanjutnya, tambah Sunardiono, jumlah DPS itu selain diberikan kepada masing-masing Balon Kades, juga seluruh Ketua RT,itu untuk dicermati manakala ada diantara nama hak pilih belum terdaftar.

“Jadi misalkan ada diantara warga yang belum terdaftar sebagai hak pilih, untuk segera lapor dengan batas waktu hingga tanggal 6 Mei 2019 mendatang. Selanjutnya,nama itu akan direkap oleh panitia untuk ditetapkan menjadi DPT,disertai sidang pleno bersama para Bakal Calon dan Ketua RT, ” ulasnya.

Advertisement

Juga disebutkan, DPS Pilkades Ringinsari saat ini berjumlah 3863 hak pilih.Rincinya,1863 laki-laki dan 2000 perempuan.

“Ada tiga orang Bakal Calon yang sudah terdaftar di kantor sekretariat, masing-masing, Slamet Winari, Pujiono dan Muhammad Nur SH. Dalam tahap penetetapan DPS ini juga dihadiri oleh semua Balon Kades, Ketua RT, RW, BPD dan Muspika Sumawe”,ungkap Sunardiono. (Sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas